Rabu, 10 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sampang Ditetapkan 53.867 Ton, 112 Ribu Petani Masuk RDKK

Ach. Mukrim - Wednesday, 10 June 2026 | 03:55 AM

Background
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Sampang Ditetapkan 53.867 Ton, 112 Ribu Petani Masuk RDKK
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan(Disperta KP) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.


Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta KP Sampang, Nurdin, menjelaskan, terdapat tiga jenis pupuk bersubsidi yang dialokasikan, yakni urea, NPK, dan pupuk organik. 




Untuk tahun 2026, alokasi pupuk bersubsidi di Sampang ditetapkan sebanyak 53.867 ton dengan rincian pupuk Urea sebanyak 26.320 ton, NPK sekitar 22.470 ton dan pupuk organik sebnyak 5.077 ton


"Sebenarnya, usulan awal pemerintah daerah sebenarnya lebih tinggi, yakni 29.081 ton untuk urea dan 31.999 ton untuk NPK, namun yang disetujui pemerintah pusat lebih rendah dari pengajuan tersebut," katanya, Rabu (10/6/2026).


Dia mengungkapkan, data penerima pupuk bersubsidi tercatat sebanyak 112.932 petani yang masuk dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berbasis NIK.




Adapun penyaluran pupuk bersubsidi hanya dapat dilakukan melalui kelompok tani. Di Kabupaten Sampang sendiri terdapat sekitar 1.136 kelompok tani yang menjadi pintu masuk distribusi pupuk melalui sistem elektronik RDKK (e-RDKK).


"Petani harus tergabung dalam kelompok tani, kemudian data diinput oleh petugas penyuluh agar terdaftar dalam sistem," jelasnya.




Nurdin menekankan, harga pupuk bersubsidi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu sekitar Urea: Rp1.800/kg, NPK: Rp1.844/kg dan Pupuk organik: Rp640/kg. 


"Apabila terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi silakan dilaporkan ke APH, Halo Pak Amran atau langsung ke pupuk Indonesia," tegasnya. 


Dia menambahkan, selain distribusi pupuk kimia bersubsidi, pemerintah daerah juga terus mendorong penggunaan pupuk organik. Petani dinilai perlu mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan mulai menerapkan pupuk berimbang untuk menjaga kesuburan tanah.




Dia mengaku penyuluhan dan pelatihan pembuatan pupuk organik telah dilakukan melalui kelompok tani di berbagai kecamatan, dengan melibatkan petugas penyuluh pertanian sejak sekitar tahun 2021 lalu.


"Dengan keterbatasan kuota pupuk bersubsidi, kami berharap petani dapat lebih bijak dalam penggunaan pupuk serta mulai memanfaatkan pupuk organik hasil pelatihan kelompok tani untuk mendukung pertanian berkelanjutan," pungkasnya. (Mukrim)