4 Pelaku Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Pelajar SMA
Syabilur Rosyad - Saturday, 10 January 2026 | 01:27 AM


salsabilafm.com - Kepolisian mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat pesta minuman keras (miras) di area Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMA.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di halaman pos satpam Puskesmas Kedungdung, Dusun Tenjui, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung. Aksi para pemuda tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, setelah video tersebut beredar luas, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima informasi adanya video viral, Kapolsek Kedungdung bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat pemuda yang terlibat dalam pesta miras di area Puskesmas Kedungdung," katanya, Kepada salsabilafm.com, Sabtu (10/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AT (18), AJZ (22), FD (18), dan FT (18). Tiga di antaranya masih duduk di bangku SMA, sementara satu orang lainnya tidak bekerja. Para pelaku mengakui perbuatannya dan minuman keras yang dikonsumsi didapat dari luar lokasi kejadian.
"Dari hasil interogasi, para pemuda tersebut mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis arak yang diperoleh dari pedagang minuman di kawasan Terminal Sampang," jelasnya.
Meski perbuatan tersebut dinilai meresahkan, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan, mengingat sebagian pelaku masih berstatus pelajar.
"Karena sebagian besar pelaku masih pelajar dan perbuatannya merupakan kenakalan remaja, kami lakukan pembinaan. Mereka diminta membuat permintaan maaf, disaksikan tokoh masyarakat dan pihak Puskesmas, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, guna mencegah terjerumus pada miras, narkoba, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. (Syad)
Next News

Kasus Kematian Perempuan di Blega: Luka Mendalam Keluarga Korban dan Tuntutan Keadilan
18 hours ago

Penanganan Kasus Pelecehan di Sampang Jadi Perhatian, Edukasi kepada Siswa Ditingkatkan
2 days ago

Cegah Balap Liar, Polisi Amankan 10 Motor Knalpot Brong di Sumenep
4 days ago

Maling Motor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga
4 days ago

Ibu-ibu di Bangkalan Geruduk Bandar Arisan, Total Kerugian Capai Rp1 Miliar
4 days ago

Jelang Iduladha 2026, Pencurian Sapi di Bangkalan Meningkat
4 days ago

Dipukul Pakai Cobek, Pria di Sampang Alami Luka 5 Jahitan
4 days ago

Pelaku Penembakan di 'White House Correspondents' Ditangkap, Berikut Profil Lengkapnya
5 days ago

Insiden Penembakan di Jamuan Makan Malam Gedung Putih, Donald Trump Dievakuasi
5 days ago

Kurir Asal Bangkalan Ditangkap di Tanah Laut Kalsel, Bawa Sabu dalam Bungkus Mie
6 days ago



