4 Pelaku Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Pelajar SMA
Syabilur Rosyad - Saturday, 10 January 2026 | 01:27 AM


salsabilafm.com - Kepolisian mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat pesta minuman keras (miras) di area Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMA.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di halaman pos satpam Puskesmas Kedungdung, Dusun Tenjui, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung. Aksi para pemuda tersebut terekam video dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, setelah video tersebut beredar luas, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah menerima informasi adanya video viral, Kapolsek Kedungdung bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi empat pemuda yang terlibat dalam pesta miras di area Puskesmas Kedungdung," katanya, Kepada salsabilafm.com, Sabtu (10/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AT (18), AJZ (22), FD (18), dan FT (18). Tiga di antaranya masih duduk di bangku SMA, sementara satu orang lainnya tidak bekerja. Para pelaku mengakui perbuatannya dan minuman keras yang dikonsumsi didapat dari luar lokasi kejadian.
"Dari hasil interogasi, para pemuda tersebut mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis arak yang diperoleh dari pedagang minuman di kawasan Terminal Sampang," jelasnya.
Meski perbuatan tersebut dinilai meresahkan, kepolisian mengedepankan langkah pembinaan, mengingat sebagian pelaku masih berstatus pelajar.
"Karena sebagian besar pelaku masih pelajar dan perbuatannya merupakan kenakalan remaja, kami lakukan pembinaan. Mereka diminta membuat permintaan maaf, disaksikan tokoh masyarakat dan pihak Puskesmas, kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, guna mencegah terjerumus pada miras, narkoba, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. (Syad)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
5 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
5 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
5 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
6 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
7 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
7 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
8 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





