Retribusi Parkir di Sampang Belum Maksimal, Realisasi Masih 74 Persen
Ach. Mukrim - Saturday, 06 December 2025 | 03:13 PM


salsabilafm.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kabupaten Sampang hingga triwulan keempat belum mencapai target maksimal. Hingga saat ini, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) baru mencapai 74,2 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Khotibul Umam, mengatakan, Dishub mengelola dua sektor parkir, yaitu parkir TJU dan parkir khusus. Khusus untuk parkir TJU, terdapat 22 titik potensi yang tersebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Sampang.
"Tahun ini, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 2,598 miliar atau sekitar 74 persen," katanya, Sabtu (6/12/2026).
Rendahnya capaian tersebut, kata dia, disebabkan oleh sistem parkir berlangganan yang pembayarannya digabung dengan pajak kendaraan bermotor di Samsat.
"Masih banyak masyarakat yang tidak taat pajak, dan ini sangat memengaruhi capaian retribusi parkir berlangganan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dishub bersama UPT Pengelola Pendapatan Provinsi Jatim untuk meningkatkan pendapatan, termasuk penagihan dari rumah ke rumah (door-to-door) dan operasi gabungan bagi wajib pajak yang menunggak.
Meskipun demikian, Umam mengaku pesimistis target 100 persen akan tercapai, dan memprediksi realisasi maksimal hanya akan berada di kisaran 80 -85 persen.
"Kami optimis, namun demikian, sampai satu bulan terakhir ini target kita masih 74 persen. Kami tetap mengusahakan hingga tutup tahun sampai pada 80 hingga 85 persen," katanya.
"Kami tetap berupaya meningkatkan pendapatan, meskipun setiap bulan rata-rata hanya sekitar Rp 250 juta," tegasnya.
Sementara itu, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, mengungkapkan, potensi pajak kendaraan di Sampang adalah yang terkecil di Jawa Timur. Banyak warga Sampang yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah, sehingga kontribusi terhadap retribusi parkir berlangganan menjadi rendah.
"Potensi lebih besar sebenarnya ada pada penarikan langsung di tepi jalan. Namun, kami tetap melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak," ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menegaskan akan mengevaluasi Dishub apabila capaian PAD retribusi parkir tidak sampai pada target.
"Kami nanti akan evaluasi sekaligus akan mengundang Dishub, apa betul tidak mencapai target karena orang tidak bayar atau memang ada pembiaran dari Jukir. Atau juga bisa laporan dari Jukir tidak utuh ke Dishub," pungkas Alan. (Mukrim)
Next News

Prediksi Musim Hujan Indonesia 2026: Tanggal Akhir Musim Hujan dan Dampaknya
in 6 hours

MPJ Regional Madura Raya Wilayah Sampang Gelar Ngopi Bareng
6 hours ago

Perantau Sumenep Pulang Lebih Awal, Hindari Kepadatan Arus Mudik Lebaran
8 hours ago

Pemkab Siapkan Bus Gratis untuk Pemudik Tujuan Bangkalan, Kouta Dibatasi 200 Orang
a day ago

KPK Naikkan Status Perkara OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Penyidikan
a day ago

Terima 300 Drum Aspal dari Pemprov Jatim, Bupati Sampang Akan Prioritaskan Akses Jalan Pesantren
a day ago

Konflik Meluas, Warga Sampang di Timur Tengah Diminta Segera Merapat ke Kedutaan
a day ago

Soroti Video Asusila Remaja, Mahfud: Perbuatan Tidak Terpuji, Pantas Diberi Hukuman
a day ago

Pemuda Ditemukan Tergeletak di Bawah Jembatan JLS Sampang
20 hours ago

AJI Indonesia Perkuat Kapasitas Jurnalis di Jawa Timur Hadapi Manipulasi Informasi Digital
a day ago





