Musnahkan 12,7 Kilogram Sabu, Kejari Sebut Peredaran Narkotika Merata di Sampang
SalsabilaNews - Wednesday, 24 November 2021 | 07:40 PM



Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan sebanyak 12,7 Kilogram narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), senjata tajam, senjata api, handphone dan barang bukti kejahatan lainnya, Rabu (24/11/2021) pagi.
Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kasus dari 124 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021.
"Barang bukti didominasi kasus penyalahgunaan narkotika, yakni sebanyak 105 kasus dengan barang bukti mencapai 12,7 kilogram sabu. Sementara, sisanya adalah kasus kepemilikan senjata tajam, senjata api dan kasus lainnya," terangnya.
Imang memperkirakan, tindak penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menyebar di seluruh wilayah Sampang. Terbukti dengan barang bukti 12,7 kilogram sabu dari 105 kasus yang telah ditetapkan.
"Saya harap semua elemen masyarakat di Kabupaten Sampang bekerjasama bahu-membahu membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak moral generasi muda," pungkasnya. (Romi)
Next News

Polisi Bekuk Pria di Warung Bebek, 20 Poket Narkotika Diamankan
6 hours ago

Viral di Medsos, Pelaku Coba Rampas HP dengan Modus Pura-pura Transfer Uang
6 hours ago

Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Rudapaksa Anak, 14 Orang Masih Buron
2 days ago

PCNU Sampang Kawal Kasus Rudapaksa Anak hingga Tuntas
3 days ago

Lansia Eksekutor Pencurian Hewan Ternak di Bangkalan Diamankan Polisi
3 days ago

Perempuan di Bangkalan Buang Bayi Baru Lahir di Bawah Pohon Mangga
4 days ago

Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan KTP, Oknum ASN Asal Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

MUI Sampang Minta Pelaku Rudapaksa Anak Dihukum Berat
6 days ago

Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Diciduk Polisi
15 days ago

Kasus Narkotika Meningkat Selama Januari-Juni 2026, Polda Jatim Tangkap 4.061 Tersangka
20 days ago


