Rabu, 15 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Bekuk Pria di Warung Bebek, 20 Poket Narkotika Diamankan

Syabilur Rosyad - Wednesday, 15 July 2026 | 01:57 AM

Background
Polisi Bekuk Pria di Warung Bebek, 20 Poket Narkotika Diamankan
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap aparat ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Kedungdung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 20 poket sabu saat penangkapan di sebuah warung bebek di Jalan Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Penangkapan tersebut menyita perhatian warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi penangkapan disebut-sebut masyarakat diduga kerap menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Namun, dugaan tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku. Pelaku ditangkap saat sedang berjualan bebek di area Jl. Trunojoyo, Sampang.




"Betul, ada penangkapan terhadap tersangka berinisial M, usia 38 tahun, warga Kedungdung. Penangkapan dilakukan di Jalan Trunojoyo Sampang dan ditemukan 20 poket," katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).


Polisi menegaskan, pengungkapan kasus ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang bukti maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.




"Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan dan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Sampang," ujarnya.


Saat ini, M telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta masih dalam proses perlengkapan berkas lainnya.


"Tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Sampang, Tapi kami akan terus selidiki apakah ada potensi tersangka lainya," pungkas Eko. (Syad)