Biaya Hidup Penyandang Disabilitas di Sampang Tak Terkena Efisiensi Anggaran
SalsabilaNews - Wednesday, 12 March 2025 | 08:10 PM


salsabilafm.com – Meskipun ada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang memastikan bahwa bantuan biaya hidup untuk penyandang disabilitas tidak terkena efisiensi anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos PPPA Sampang, Zainal Muttaqin mengatakan, untuk pencairan biaya hidup penyandang disabilitas pihaknya masih menunggu data yang diperkirakan akan selesai dibulan maret ini. Saat ini data tersebut masih sekitar 70 persen, dan itupun masih dalam tahapan pengoreksian, karena ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
“Setelah selesai kami usulkan Surat Keputusan (SK) Bupati, Mei dengan perbankan untuk pembuatan rekening dan setelah itu sudah bisa dicairkan,” katanya, Rabu (13/3/2025).
Sementara untuk Bank yang akan menjadi penyalur bantuan biaya hidup tersebut, Zainal mengaku pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati Sampang. Tapi kalau berpatokan pada dua tahun yang lalu, penyalur itu adalah Bank Sampang.
“Kalau yang sekarang kita masih menunggu kebijakan dari Bupati penyalur itu Bank Sampang atau Bank Jatim,” tuturnya.
Zainal mengungkapkan rasa syukurnya, karena biaya hidup untuk 4000 orang disabilitas di Sampang tidak terkena efisiensi anggaran. Karena anggaran yang digunakan untuk bantuan biaya hidup tersebut berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak sepenuhnya pihaknya tidak terkena efisiensi anggaran. Karena pihaknya harus menghapus kegiatan untuk disabilitas yang sebelumnya Dinsos PPPA Sampang mengajukan Rp 130 juta untuk bantuan disabilitas yang lain. Seperti alat bantu tongkat, kursi roda dan lain sebagainya.
“Maksud saya mengajukan anggaran tersebut ialah nanti untuk disabilitas yang parah kita kasih alat bantu. Ternyata tidak diperbolehkan, maka pengajuan anggaran tersebut dihapus atau terkena efisiensi anggaran,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Tak Hanya Sediakan Ruang Siar, Radio Salsabila FM Ikut Hijaukan Pesisir Pulau Mandangin
15 hours ago

Jaga Keseimbangan Ekologis, FPRB Sampang Bersama SKK Migas-HCML Tanam Pohon Bidara di Pulau Mandangin
18 hours ago

Rumah Warga di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta
18 hours ago

Damkar Sumenep Evakuasi 2 Biawak yang Masuk ke Rumah Warga
18 hours ago

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
2 days ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
2 days ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
2 days ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
3 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
3 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
3 days ago


