Perempuan Lumpuh di Pamekasan Tak Tersentuh Bansos PKH
Redaksi - Saturday, 14 February 2026 | 06:32 AM


salsabilafm.com - Nurrahmah (46), warga Dusun Soloh, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama bertahun-tahun.
Nurrahmah, mengalami kelumpuhan akibat stroke. Saat itu, anak kandung satu-satunya Kholifatun Nadiah (16) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun untuk biaya anak sekolah," katanya, Jumat (13/2/2026).
Sejak lumpuh, Nurrahmah tidak punya pendapatan apapun. Bahkan suaminya meninggalkannya dalam kondisi sakit.
Sejak itu, ia menggantungkan hidup ke saudaranya, Nurayyah (60). Biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya ditanggung saudara kandungnya.
"Teman-temannya banyak yang dapat. Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sampai anak saya sudah sekolah di MAN 1," ungkapnya.
Nurrahmah bercerita, hampir setiap hari anaknya tidak punya uang saku. Bahkan, dari rumah berjalan kaki ke jalan. Setelah itu, anaknya menunggu tumpangan temannya untuk sampai di sekolah.
Sejak lumpuh, Nurrahmah mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, dia masih bisa bertani untuk bertahan hidup.
"Sekarang hanya saudara saya yang juga sebatang kara yang membiayai anak saya. Tapi tetap dengan keterbatasan," tuturnya.
Nurrahmah mengungkapkan, bukan bantuan PKH saja yang tidak diterima. Bantuan sosial lainnya, seperti sembako beras belum pernah diterimanya.
"Kami memang sangat berharap. Kapan bisa mendapatkan bantuan. Sering anak saya berangkat ke sekolah tanpa uang saku, untung ada MBG masih bisa makan," tuturnya.
Saudara kandungnya, Nurayyah membenarkan bahwa saudaranya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Apalagi bantuan PKH, beras pun tidak pernah.
"Selama ini saya yang berusaha memberi dia makan dan anaknya. Sejak sakit tinggal bersama saya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso enggan memberikan keterangan detail soal pendataan bansos. Dia mengatakan, pengusulan bantuan bisa dilakukan pemerintah desa dan pendamping PKH.
"Desa dan pendamping berkewajiban untuk mengusulkan," katanya.
Menurut Herman, pengusulan bisa dilakukan setiap saat. "Kita akan minta foto KTP dan KKnya," singkatnya. (*)
Next News

Diduga Tak Cair Penuh, 10 Penerima BSPS di Konang Bangkalan Keluhkan Bantuan Rp20 Juta
9 hours ago

Sambut Ramadan, Ratusan Pelajar Pulau Mandangin Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai
10 hours ago

2 Kapal Alami Kecelakaan Laut di Sumenep, 8 ABK Hilang
10 hours ago

Cegah PMK Masuk ke Sampang, Petugas Medis Razia Kesehatan Sapi ke Desa
10 hours ago

Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit di Sampang Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram
14 hours ago

Coret Aja Dulu
5 hours ago

Ponpes Darul Mukhlisin Sampang Gelar Karnaval Imtihan, Perkuat Syiar Islam dan Harmoni Sosial
a day ago

Antisipasi Penimbunan Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Sampang Gelar Operasi Pasar
a day ago

Pemkab Sampang Fasilitasi Sertifikat Tanah Gratis bagi 1.000 Pelaku UMKM
a day ago

6 Tahun Listrik Redup Seperti Lilin, Warga Desa Petarongan Datangi Kantor PLN Sampang
a day ago




