Perempuan Lumpuh di Pamekasan Tak Tersentuh Bansos PKH
Redaksi - Saturday, 14 February 2026 | 06:32 AM


salsabilafm.com - Nurrahmah (46), warga Dusun Soloh, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama bertahun-tahun.
Nurrahmah, mengalami kelumpuhan akibat stroke. Saat itu, anak kandung satu-satunya Kholifatun Nadiah (16) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun untuk biaya anak sekolah," katanya, Jumat (13/2/2026).
Sejak lumpuh, Nurrahmah tidak punya pendapatan apapun. Bahkan suaminya meninggalkannya dalam kondisi sakit.
Sejak itu, ia menggantungkan hidup ke saudaranya, Nurayyah (60). Biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya ditanggung saudara kandungnya.
"Teman-temannya banyak yang dapat. Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sampai anak saya sudah sekolah di MAN 1," ungkapnya.
Nurrahmah bercerita, hampir setiap hari anaknya tidak punya uang saku. Bahkan, dari rumah berjalan kaki ke jalan. Setelah itu, anaknya menunggu tumpangan temannya untuk sampai di sekolah.
Sejak lumpuh, Nurrahmah mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, dia masih bisa bertani untuk bertahan hidup.
"Sekarang hanya saudara saya yang juga sebatang kara yang membiayai anak saya. Tapi tetap dengan keterbatasan," tuturnya.
Nurrahmah mengungkapkan, bukan bantuan PKH saja yang tidak diterima. Bantuan sosial lainnya, seperti sembako beras belum pernah diterimanya.
"Kami memang sangat berharap. Kapan bisa mendapatkan bantuan. Sering anak saya berangkat ke sekolah tanpa uang saku, untung ada MBG masih bisa makan," tuturnya.
Saudara kandungnya, Nurayyah membenarkan bahwa saudaranya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Apalagi bantuan PKH, beras pun tidak pernah.
"Selama ini saya yang berusaha memberi dia makan dan anaknya. Sejak sakit tinggal bersama saya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso enggan memberikan keterangan detail soal pendataan bansos. Dia mengatakan, pengusulan bantuan bisa dilakukan pemerintah desa dan pendamping PKH.
"Desa dan pendamping berkewajiban untuk mengusulkan," katanya.
Menurut Herman, pengusulan bisa dilakukan setiap saat. "Kita akan minta foto KTP dan KKnya," singkatnya. (*)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
11 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
12 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
12 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
12 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
12 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
12 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
12 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
12 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
12 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
a day ago





