Perempuan Lumpuh di Pamekasan Tak Tersentuh Bansos PKH
Redaksi - Saturday, 14 February 2026 | 06:32 AM


salsabilafm.com - Nurrahmah (46), warga Dusun Soloh, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama bertahun-tahun.
Nurrahmah, mengalami kelumpuhan akibat stroke. Saat itu, anak kandung satu-satunya Kholifatun Nadiah (16) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun untuk biaya anak sekolah," katanya, Jumat (13/2/2026).
Sejak lumpuh, Nurrahmah tidak punya pendapatan apapun. Bahkan suaminya meninggalkannya dalam kondisi sakit.
Sejak itu, ia menggantungkan hidup ke saudaranya, Nurayyah (60). Biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya ditanggung saudara kandungnya.
"Teman-temannya banyak yang dapat. Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sampai anak saya sudah sekolah di MAN 1," ungkapnya.
Nurrahmah bercerita, hampir setiap hari anaknya tidak punya uang saku. Bahkan, dari rumah berjalan kaki ke jalan. Setelah itu, anaknya menunggu tumpangan temannya untuk sampai di sekolah.
Sejak lumpuh, Nurrahmah mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, dia masih bisa bertani untuk bertahan hidup.
"Sekarang hanya saudara saya yang juga sebatang kara yang membiayai anak saya. Tapi tetap dengan keterbatasan," tuturnya.
Nurrahmah mengungkapkan, bukan bantuan PKH saja yang tidak diterima. Bantuan sosial lainnya, seperti sembako beras belum pernah diterimanya.
"Kami memang sangat berharap. Kapan bisa mendapatkan bantuan. Sering anak saya berangkat ke sekolah tanpa uang saku, untung ada MBG masih bisa makan," tuturnya.
Saudara kandungnya, Nurayyah membenarkan bahwa saudaranya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Apalagi bantuan PKH, beras pun tidak pernah.
"Selama ini saya yang berusaha memberi dia makan dan anaknya. Sejak sakit tinggal bersama saya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso enggan memberikan keterangan detail soal pendataan bansos. Dia mengatakan, pengusulan bantuan bisa dilakukan pemerintah desa dan pendamping PKH.
"Desa dan pendamping berkewajiban untuk mengusulkan," katanya.
Menurut Herman, pengusulan bisa dilakukan setiap saat. "Kita akan minta foto KTP dan KKnya," singkatnya. (*)
Next News

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
13 hours ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
a day ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
2 days ago

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
2 days ago

Laga Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Seorang Official Tim Diduga Pukul Wasit
2 days ago

Waskita Beton Precast Matangkan Kesiapan Gedung Jurusan Kesehatan POLTERA, Target Rampung Akhir Agustus 2026
3 days ago

Siswi di Pamekasan Meninggal Akibat Steven Johnson Syndrome, Dinkes: Hanya Satu Kasus
3 days ago

Sambut Investasi China, Pemkab Bangkalan Siapkan Kawasan Industri 3.000 Hektare
3 days ago

Karapan Sapi Sampang 2026 Targetkan 48 Pasang Sapi, 34 Pasang Sudah Terdaftar
3 days ago

Puluhan Fasum di Sampang Rusak Akibat Bencana, Diajukan untuk Rehabilitasi
3 days ago





