Perempuan Lumpuh di Pamekasan Tak Tersentuh Bansos PKH
Redaksi - Saturday, 14 February 2026 | 06:32 AM


salsabilafm.com - Nurrahmah (46), warga Dusun Soloh, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama bertahun-tahun.
Nurrahmah, mengalami kelumpuhan akibat stroke. Saat itu, anak kandung satu-satunya Kholifatun Nadiah (16) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun untuk biaya anak sekolah," katanya, Jumat (13/2/2026).
Sejak lumpuh, Nurrahmah tidak punya pendapatan apapun. Bahkan suaminya meninggalkannya dalam kondisi sakit.
Sejak itu, ia menggantungkan hidup ke saudaranya, Nurayyah (60). Biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya ditanggung saudara kandungnya.
"Teman-temannya banyak yang dapat. Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sampai anak saya sudah sekolah di MAN 1," ungkapnya.
Nurrahmah bercerita, hampir setiap hari anaknya tidak punya uang saku. Bahkan, dari rumah berjalan kaki ke jalan. Setelah itu, anaknya menunggu tumpangan temannya untuk sampai di sekolah.
Sejak lumpuh, Nurrahmah mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, dia masih bisa bertani untuk bertahan hidup.
"Sekarang hanya saudara saya yang juga sebatang kara yang membiayai anak saya. Tapi tetap dengan keterbatasan," tuturnya.
Nurrahmah mengungkapkan, bukan bantuan PKH saja yang tidak diterima. Bantuan sosial lainnya, seperti sembako beras belum pernah diterimanya.
"Kami memang sangat berharap. Kapan bisa mendapatkan bantuan. Sering anak saya berangkat ke sekolah tanpa uang saku, untung ada MBG masih bisa makan," tuturnya.
Saudara kandungnya, Nurayyah membenarkan bahwa saudaranya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Apalagi bantuan PKH, beras pun tidak pernah.
"Selama ini saya yang berusaha memberi dia makan dan anaknya. Sejak sakit tinggal bersama saya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso enggan memberikan keterangan detail soal pendataan bansos. Dia mengatakan, pengusulan bantuan bisa dilakukan pemerintah desa dan pendamping PKH.
"Desa dan pendamping berkewajiban untuk mengusulkan," katanya.
Menurut Herman, pengusulan bisa dilakukan setiap saat. "Kita akan minta foto KTP dan KKnya," singkatnya. (*)
Next News

Iftar Bersama Pemkab Sampang, Petronas Indonesia Paparkan Progres Proyek Lapangan Hidayah
12 hours ago

Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
12 hours ago

Jelang Lebaran, 506 Warga Binaan Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Khusus
12 hours ago

Pramuka Sumenep Bantu Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Kalianget
12 hours ago

Dishub Sampang Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan, Jalan Raya Jrengik Masuk 'Black Spot'
14 hours ago

Polisi Siagakan 5 Pos Mudik Lebaran di Sampang, Imbau Pengendara Istirahat Jika Ngantuk
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg Aman untuk Kebutuhan Masyarakat di Karesidenan Madiun
2 days ago

Jelang Lebaran, Ratusan Personel Polres Bangkalan Disiagakan di Akses Suramadu hingga Pelabuhan Kamal
2 days ago

Terkendala Sanitasi, 34 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara
2 days ago

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Pelatihan 3 Tahap
2 days ago





