Perempuan Lumpuh di Pamekasan Tak Tersentuh Bansos PKH
Redaksi - Saturday, 14 February 2026 | 06:32 AM


salsabilafm.com - Nurrahmah (46), warga Dusun Soloh, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama bertahun-tahun.
Nurrahmah, mengalami kelumpuhan akibat stroke. Saat itu, anak kandung satu-satunya Kholifatun Nadiah (16) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
"Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun untuk biaya anak sekolah," katanya, Jumat (13/2/2026).
Sejak lumpuh, Nurrahmah tidak punya pendapatan apapun. Bahkan suaminya meninggalkannya dalam kondisi sakit.
Sejak itu, ia menggantungkan hidup ke saudaranya, Nurayyah (60). Biaya hidup dan biaya pendidikan anaknya ditanggung saudara kandungnya.
"Teman-temannya banyak yang dapat. Saya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun sampai anak saya sudah sekolah di MAN 1," ungkapnya.
Nurrahmah bercerita, hampir setiap hari anaknya tidak punya uang saku. Bahkan, dari rumah berjalan kaki ke jalan. Setelah itu, anaknya menunggu tumpangan temannya untuk sampai di sekolah.
Sejak lumpuh, Nurrahmah mengalami kesulitan ekonomi. Sebelumnya, dia masih bisa bertani untuk bertahan hidup.
"Sekarang hanya saudara saya yang juga sebatang kara yang membiayai anak saya. Tapi tetap dengan keterbatasan," tuturnya.
Nurrahmah mengungkapkan, bukan bantuan PKH saja yang tidak diterima. Bantuan sosial lainnya, seperti sembako beras belum pernah diterimanya.
"Kami memang sangat berharap. Kapan bisa mendapatkan bantuan. Sering anak saya berangkat ke sekolah tanpa uang saku, untung ada MBG masih bisa makan," tuturnya.
Saudara kandungnya, Nurayyah membenarkan bahwa saudaranya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun. Apalagi bantuan PKH, beras pun tidak pernah.
"Selama ini saya yang berusaha memberi dia makan dan anaknya. Sejak sakit tinggal bersama saya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso enggan memberikan keterangan detail soal pendataan bansos. Dia mengatakan, pengusulan bantuan bisa dilakukan pemerintah desa dan pendamping PKH.
"Desa dan pendamping berkewajiban untuk mengusulkan," katanya.
Menurut Herman, pengusulan bisa dilakukan setiap saat. "Kita akan minta foto KTP dan KKnya," singkatnya. (*)
Next News

O2SN 2026 Resmi Dibuka, 84 Pelajar SD di Sampang Perebutkan Tiket ke Provinsi Jatim
8 hours ago

Pertamina Tambah 1,5 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim Selama Libur Iduladha
8 hours ago

PCNU Sampang Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 hours ago

2 Penganiaya Guru Tugas di Sampang Divonis 5 Tahun Penjara
a day ago

Jelang Iduladha, Jalan Raya Blega Bangkalan Macet Imbas Pasar Hewan
a day ago

Harga Cabai dan Bawang Merah di Sampang Naik Jelang Lebaran Kurban
a day ago

Paus 4 Meter Terdampar di Pantai Sumenep, Nelayan Evakuasi ke Tengah Laut
a day ago

Wabup Sampang Ajak Pelajar Tolak Narkoba: Kita Harus Berani Katakan Tidak
a day ago

Karapan Sapi 2026 Kembali Digelar di Sampang, Anggaran Hanya Rp75 Juta
a day ago

Ketum MUI Sampang Ajak Masyarakat Menghormati Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Rokok
a day ago





