Jumat, 13 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemkab Sampang Fasilitasi Sertifikat Tanah Gratis bagi 1.000 Pelaku UMKM

Ach. Mukrim - Friday, 13 February 2026 | 10:51 AM

Background
Pemkab Sampang Fasilitasi Sertifikat Tanah Gratis bagi 1.000 Pelaku UMKM
Salah satu pelaku UMKM di Sampang (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memfasilitasi program penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil guna memperluas akses pembiayaan dan memperkuat aspek legalitas aset pelaku usaha di Madura.


Plt. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Zaiful Muqaddas, menyebut program ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi.


"Tujuannya agar pelaku UMKM bisa memiliki akses modal, sehingga (sertifikat) bisa dijadikan agunan untuk modal usaha mereka," katanya, Jum'at (13/2/2026).


Zaiful menjelaskan, tidak seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan fasilitas ini. Terdapat persyaratan ketat, yakni tanah yang diajukan harus menjadi lokasi tempat usaha dan pemilik wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).


Menurutnya, dari total 37.117 UMKM yang tersebar di 180 desa/kelurahan di Sampang, hanya sekitar 1.400 pelaku usaha yang telah mengantongi NIB.


"Dari jumlah itu, yang memiliki tanah tempat usaha sebanyak 1.000 UMKM. Jadi, yang kami fasilitasi sebanyak 1.000 UMKM karena syarat pokoknya adalah memiliki NIB dan tanah tempat usaha, namun belum bersertifikat," jelasnya.


Selain itu, calon penerima program dipastikan bukan merupakan peserta program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dari ATR/BPN agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan. Selama ini, keterbatasan jaminan formal seringkali menjadi hambatan bagi pelaku UMKM di daerah dalam mengakses kredit perbankan. 


"Melalui program SHAT ini, kami berharap pelaku UMKM di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang dapat meningkatkan skala usahanya melalui suntikan modal dari lembaga keuangan formal," pungkasnya. (Mukrim)