Rabu, 26 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polresta Sumenep Ringkus 7 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Redaksi - Wednesday, 26 August 2026 | 12:18 PM

Background
Polresta Sumenep Ringkus 7 Tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat memimpin konferensi pers. (Istimewa/)

salsabilafm.com -  Polresta Sumenep mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan tujuh tersangka dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.


Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat memimpin konferensi pers di Lobi Polresta Sumenep, Selasa (25/8/2026) pukul 14.00 WIB.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit handphone, satu pipet, satu bong, serta tiga unit kendaraan roda dua. Seluruh kasus tersebut terungkap di enam tempat kejadian perkara (TKP), dengan tersangka sebanyak 7 orang laki-laki.




Kapolresta Sumenep menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.


"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba," ujar Ariek.




Dia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan Polri seorang diri.


"Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian serta mengimbau generasi muda menjauhi narkoba demi menjaga masa depan, kesehatan, dan kehidupan sosial,'' pungkasnya. (*)