Wujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok, Pemkab Sampang Terapkan Perda KTR
Ach. Mukrim - Thursday, 27 November 2025 | 07:36 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, secara serius memulai langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari bahaya asap rokok. Fokus utama Pemkab saat ini adalah implementasi efektif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2025 tentang pelaksanaan teknisnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menjelaskan, inisiatif ini didorong oleh komitmen bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat luas. Menurutnya, dampak buruk rokok tidak hanya menimpa perokok aktif, tetapi juga masyarakat di sekitar mereka, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
"Perda tentang kawasan tanpa rokok merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah Kabupaten Sampang untuk melindungi kesehatan warga dari dampak buruk rokok. Asap rokok, seperti yang kita ketahui, mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat menurunkan kualitas hidup, bahkan menyebabkan penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung dan gangguan pernapasan," ujar Setiawan dalam sambutannya di Aula Besar Pemkab Sampang, Kamis (27/11/2025).
Agar kebijakan ini dapat berjalan optimal di lapangan, Pemkab Sampang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten. Sinergi ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KTR.
Nantinya, Satgas KTR ini diberikan mandat untuk menjalankan berbagai tugas krusial, meliputi kegiatan pencegahan, monitoring, penindakan, evaluasi, dan pelaporan. Setiawan berharap penegakan aturan daerah dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.
"Kita berharap dengan adanya pembentukan dan pelatihan Satgas KTR, penegakan kawasan tanpa rokok dapat dilakukan melalui kegiatan pencegahan, monitoring, penindakan, evaluasi dan pelaporan sebagaimana yang sudah ditetapkan," pungkas Yuliadi. (Mukrim)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
7 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
7 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
7 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
9 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
9 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
9 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
9 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





