Senin, 29 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Warga Pamekasan Dikeroyok 3 Orang, Keluarga Minta Pelaku Diusut

Redaksi - Monday, 29 December 2025 | 07:28 AM

Background
Warga Pamekasan Dikeroyok 3 Orang, Keluarga Minta Pelaku Diusut
Korban, Rasit, terbaring dan dirawat inap di Puskesmas Palengaan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  — Warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan bernama Rasit (47) menjadi korban pengeroyokan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dilansir dari mediajatim.


Rasit tiba-tiba saja dikeroyok kurang lebih oleh tiga orang di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan saat pulang dari rumah besannya di desa setempat.


Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menerangkan, kejadian bermula saat Rasit pergi ke rumah besannya sekira pukul 09.00 WIB.


Pulang dari rumah besannya, Rasit yang naik sepeda motor bersama temannya bernama Subaidi, tiba-tiba saja dicegat oleh sejumlah orang di Desa Palengaan Daya.


“Rasit dicegat di depan rumah orang yang mencegat. Rumah yang mencegat ini berada di pinggir jalan tempat kejadian,” kata Asmi, Sabtu (27/12/2025) malam.


Dijelaskan, yang mencegat lebih dari dua orang. Rasit langsung dikeroyok di tempat kejadian perkara (TKP).


Pelaku berinisial N, M dan N. Sementara Subaidi–teman sekaligus saksi korban–dipegang hingga tidak berkutik melawan.


“Rasit dikeroyok, yang memukul, yang nampak tiga orang. Yang parah wajah Rasit. Diinjak-injak. Sampai Rasit tersungkur. Matanya bengkak. Kepala bagian belakang bengkak. Punggungnya juga masih sakit,” terang Asmi.


Rasit baru berhasil pulang karena ada warga yang melerai di TKP. Sampai di rumah, Rasit ditanya oleh keluarga terkait kejadian tersebut termasuk motif masalahnya.


“Namun, Rasit mengatakan tidak tahu apa masalahnya. Sampai sekarang kami bertanya-tanya kesalahannya apa? Soalnya kejadian itu seperti sudah direncanakan,” tanya Asmi


Keluarga korban sempat naik pitam pascakejadian. Namun, keluarga memilih jalur semestinya yakni dengan membuat laporan ke Polsek Palengaan.


Di dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, ada tiga nama yang dilaporkan, yakni N, M dan N.


“Sampai saat ini paman saya, Rasit, masih dirawat inap di Puskesmas Palengaan. Informasi yang kami terima, hanya N yang ditangkap. Kami masih bertanya-tanya, yang dua ke mana? Kenapa belum ditangkap? Saya berharap polisi ini tegas, sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.


Terpisah, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan Moh. Romli meminta kepolisian tidak berupaya menutupi penanganan perkara pengeroyokan ini. Sebab korban sampai opname.


“Saya berharap pihak kepolisian melaksanakan tugasnya sebagaimama mestinya, harus diproses secara hukum,” tegasnya.


Kapolsek Palengaan AKP Syaiful membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penganiaayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.


“TKP di Jalan Raya Dusun Angsokah Timur, Palengaan Daya. Kita telah amankan satu orang pelaku berinisial N, selanjutnya penanganannya kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan,” kata Syaiful, Minggu (28/12/2025) pagi. (*)