Warga Pamekasan Dikeroyok 3 Orang, Keluarga Minta Pelaku Diusut
Redaksi - Monday, 29 December 2025 | 07:28 AM


salsabilafm.com — Warga Dusun Barangbang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan bernama Rasit (47) menjadi korban pengeroyokan, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dilansir dari mediajatim.
Rasit tiba-tiba saja dikeroyok kurang lebih oleh tiga orang di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan saat pulang dari rumah besannya di desa setempat.
Ponakan korban, Asmi Hariyanto, menerangkan, kejadian bermula saat Rasit pergi ke rumah besannya sekira pukul 09.00 WIB.
Pulang dari rumah besannya, Rasit yang naik sepeda motor bersama temannya bernama Subaidi, tiba-tiba saja dicegat oleh sejumlah orang di Desa Palengaan Daya.
"Rasit dicegat di depan rumah orang yang mencegat. Rumah yang mencegat ini berada di pinggir jalan tempat kejadian," kata Asmi, Sabtu (27/12/2025) malam.
Dijelaskan, yang mencegat lebih dari dua orang. Rasit langsung dikeroyok di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku berinisial N, M dan N. Sementara Subaidi–teman sekaligus saksi korban–dipegang hingga tidak berkutik melawan.
"Rasit dikeroyok, yang memukul, yang nampak tiga orang. Yang parah wajah Rasit. Diinjak-injak. Sampai Rasit tersungkur. Matanya bengkak. Kepala bagian belakang bengkak. Punggungnya juga masih sakit," terang Asmi.
Rasit baru berhasil pulang karena ada warga yang melerai di TKP. Sampai di rumah, Rasit ditanya oleh keluarga terkait kejadian tersebut termasuk motif masalahnya.
"Namun, Rasit mengatakan tidak tahu apa masalahnya. Sampai sekarang kami bertanya-tanya kesalahannya apa? Soalnya kejadian itu seperti sudah direncanakan," tanya Asmi
Keluarga korban sempat naik pitam pascakejadian. Namun, keluarga memilih jalur semestinya yakni dengan membuat laporan ke Polsek Palengaan.
Di dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/9/XII/2025/SPKT/POLSEK PALENGAAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Desember 2025, ada tiga nama yang dilaporkan, yakni N, M dan N.
"Sampai saat ini paman saya, Rasit, masih dirawat inap di Puskesmas Palengaan. Informasi yang kami terima, hanya N yang ditangkap. Kami masih bertanya-tanya, yang dua ke mana? Kenapa belum ditangkap? Saya berharap polisi ini tegas, sesuai hukum yang berlaku," harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan Moh. Romli meminta kepolisian tidak berupaya menutupi penanganan perkara pengeroyokan ini. Sebab korban sampai opname.
"Saya berharap pihak kepolisian melaksanakan tugasnya sebagaimama mestinya, harus diproses secara hukum," tegasnya.
Kapolsek Palengaan AKP Syaiful membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penganiaayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
"TKP di Jalan Raya Dusun Angsokah Timur, Palengaan Daya. Kita telah amankan satu orang pelaku berinisial N, selanjutnya penanganannya kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan," kata Syaiful, Minggu (28/12/2025) pagi. (*)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
19 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
20 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
20 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





