Satgas MBG Sampang Desak 121 SPPG Segera Urus Sertifikat Halal
Ach. Mukrim - Friday, 06 March 2026 | 04:37 AM


salsabilafm.com - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut.
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengatakan, pengelola SPPG tidak hanya dituntut menjaga kualitas menu dan kandungan gizi, tetapi juga harus segera mengurus sertifikasi halal.
"Selain menjaga kualitas menu dan kandungan gizi, seluruh pengelola SPPG juga harus segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk melindungi para penerima manfaat yang mayoritas beragama Islam," kata Sudarmanto, Kamis (5/3/2026).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah SPPG yang telah memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas.
"Dari sekitar 123 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sampang, kami mencatat baru sekitar satu hingga dua yang sudah mengantongi sertifikat halal," ujarnya.
Menurut Sudarmanto, percepatan sertifikasi halal perlu menjadi perhatian bersama agar program MBG dapat berjalan optimal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Sampang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan di Aula Mini Pemkab Sampang, Kamis (5/3/2026).
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh lembaga keagamaan.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Itqan Bushiri, menilai penguatan ekosistem halal di daerah juga perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai, salah satunya rumah potong unggas RPU) yang memenuhi standar halal.
"Menurut kami sangat penting dan strategis untuk segera didirikan rumah potong unggas yang memenuhi standarisasi halal. Mengingat di Sampang banyak pelaku usaha kuliner yang menjual makanan berbahan dasar unggas seperti ayam dan bebek, dan di Sampang belum ada," kata Kyai Itqan.
Menurut dia, keberadaan rumah potong unggas RPU) yang memenuhi standar halal akan membantu memastikan rantai pasok produk makanan tetap terjaga kehalalannya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelaku usaha kuliner maupun penyedia makanan dalam program MBG dapat lebih mudah memastikan bahan baku yang digunakan telah memenuhi ketentuan halal. (*)
Next News

2 Spesialis Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi, Beraksi di 11 TKP
a day ago

BPBD Isi Air 5 Sumur Warga Sumenep yang Kering
a day ago

Pertamina Patra Niaga Bawa 5 UMKM Binaan Tampil di Surabaya Great Expo 2026
a day ago

Perwakilan Sampang Ditargetkan Masuk 10 Besar pada Grand Final Raka Raki Jatim 2026
a day ago

Amanda Amilia Raih 2 Medali Emas KSPI, Harumkan Nama Sampang di Tingkat Nasional
a day ago

Kendala Anggaran, Formasi Paskibraka Sampang Belum Penuhi Komposisi 17-8-45
a day ago

2 Penduduk Tertua di Indonesia Berasal dari Bangkalan dan Pamekasan
2 days ago

Jaksa Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Diduga Terkait Proyek Jalan Rp 3,7 Miliar.
2 days ago

Dump Truk Jatuh ke Lubang Galian C di Pamekasan, Sopir Selamat
2 days ago

Motor Angkut Jeriken BBM Terbakar Usai Tabrak Pikap di Pamekasan, 1 Orang Meninggal
2 days ago



