Satgas MBG Sampang Desak 121 SPPG Segera Urus Sertifikat Halal
Ach. Mukrim - Friday, 06 March 2026 | 04:37 AM


salsabilafm.com - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sampang menyoroti pentingnya sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut.
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanto, mengatakan, pengelola SPPG tidak hanya dituntut menjaga kualitas menu dan kandungan gizi, tetapi juga harus segera mengurus sertifikasi halal.
"Selain menjaga kualitas menu dan kandungan gizi, seluruh pengelola SPPG juga harus segera mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk melindungi para penerima manfaat yang mayoritas beragama Islam," kata Sudarmanto, Kamis (5/3/2026).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah SPPG yang telah memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas.
"Dari sekitar 123 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sampang, kami mencatat baru sekitar satu hingga dua yang sudah mengantongi sertifikat halal," ujarnya.
Menurut Sudarmanto, percepatan sertifikasi halal perlu menjadi perhatian bersama agar program MBG dapat berjalan optimal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Sampang yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan di Aula Mini Pemkab Sampang, Kamis (5/3/2026).
Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh lembaga keagamaan.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Itqan Bushiri, menilai penguatan ekosistem halal di daerah juga perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai, salah satunya rumah potong unggas RPU) yang memenuhi standar halal.
"Menurut kami sangat penting dan strategis untuk segera didirikan rumah potong unggas yang memenuhi standarisasi halal. Mengingat di Sampang banyak pelaku usaha kuliner yang menjual makanan berbahan dasar unggas seperti ayam dan bebek, dan di Sampang belum ada," kata Kyai Itqan.
Menurut dia, keberadaan rumah potong unggas RPU) yang memenuhi standar halal akan membantu memastikan rantai pasok produk makanan tetap terjaga kehalalannya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelaku usaha kuliner maupun penyedia makanan dalam program MBG dapat lebih mudah memastikan bahan baku yang digunakan telah memenuhi ketentuan halal. (*)
Next News

3 PMI Nonprosedural Asal Bangkalan Dideportasi Usai Ditahan di Malaysia
21 hours ago

Bupati Bangkalan Tinjau Sumber Mata Air Desa Mandung
21 hours ago

KPM Mengaku Tak Pernah Pegang KKS, Penyaluran Bansos PKH di Sampang Dikeluhkan Warga
21 hours ago

NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal untuk Berbagai Layanan Publik
21 hours ago

Prabowo Mau Olah Batu Bara Rendah Kalori Jadi BBM
21 hours ago

Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon
16 hours ago

Banjir Bandang, Akses Padang-Solok Lumpuh
17 hours ago

2 Siswa Sekolah Rakyat Sampang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
2 days ago

Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI
2 days ago

Kebakaran di Pamekasan, Uang Rp20 Juta Hasil Tembakau Ikut Hangus
2 days ago


