Rabu, 24 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Wabup Bangkalan Desak Inspektorat Periksa ASN Karaoke saat Jam Kerja

Redaksi - Wednesday, 24 December 2025 | 10:44 AM

Background
Wabup Bangkalan Desak Inspektorat Periksa ASN Karaoke saat Jam Kerja
Cuplikan video diduga ASN sedang asyik berkaraoke di sebuah cafe di Bangkalan. (tangkapan layar/)

salsabilafm.com - Sebuah video memperlihatkan sejumlah orang berseragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tengah berkaraoke viral di media sosial. Rekaman itu diduga diambil di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bangkalan.


Dalam video, tampak beberapa perempuan bernyanyi bersama, bahkan ada yang berduet dengan seorang laki-laki yang juga mengenakan seragam Korpri.


Fenomena ini memicu perhatian publik karena kegiatan tersebut diduga berlangsung pada jam kerja.


Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far langsung memberikan reaksi tegas. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti kabar tersebut.


“Sehubungan dengan beredarnya video tentang sekelompok orang berseragam Korpri sedang melakukan hal-hal yang tidak patut apalagi di jam kerja, kami sudah memerintahkan Sekda dan inspektorat untuk mengecek serta mengusut kebenaran video itu,” kata Fauzan, Selasa, (24/12/2025). 


Fauzan menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah mereka benar ASN, PNS, atau tenaga PPPK. 


“Kita akan cek dari unit perangkat daerah mana, siapa orangnya. Nanti biar inspektorat yang menindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya.


Fauzan menambahkan, jika terbukti benar ASN yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan. 


“Kalau memang harus mendapatkan sanksi, kita akan sanksi,” tegasnya.


Dia juga menyayangkan adanya kegiatan karaoke yang dilakukan saat jam kerja dengan masih mengenakan seragam resmi. 


“Kami menyayangkan hal-hal yang tidak patut itu terjadi apalagi di jam kerja,” pungkasnya. (*)