Usai Viral, Dispusip Sampang Kunjungi Ketua PCNU untuk Telusuri Naskah Lontar Kuno
Ach. Mukrim - Wednesday, 12 August 2026 | 06:52 AM


salsabilafm.com - Naskah lontar kuno yang berada di kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri, mendapat perhatian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang setelah keberadaannya viral di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispusip Kabupaten Sampang, Chairijah, mendatangi rumah Kiai Itqan Bushiri untuk melihat langsung keberadaan naskah kuno yang disebut digunakan dalam tradisi Mamacah atau Macapat tersebut.
Chairijah mengatakan, pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan naskah itu setelah mendapat informasi dari Radio Salsabila FM.
"Setelah kami mendapat informasi dari Radio Salsabila FM, kami dari Dispusip Kabupaten Sampang mendatangi kediaman Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri," katanya, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, pihaknya kemudian berkomunikasi dengan Kiai Itqan selaku pemilik atau penyimpan naskah. Dari pertemuan tersebut, Kiai Itqan menyatakan bersedia agar naskah tersebut dilakukan penelitian dan penelusuran secara lebih mendalam.
"Beliau selaku pemilik naskah kuno bersedia untuk dilakukan penelitian secara mendalam," ujarnya.
Chairijah menjelaskan, Dispusip Sampang selanjutnya akan melakukan pendataan terhadap naskah tersebut melalui Kastara, sebuah platform yang digunakan dalam penelusuran dan pendataan naskah kuno.
Menurutnya, keberadaan naskah yang ditulis pada daun lontar membuat proses penelitian membutuhkan tenaga dan keahlian khusus.
"Ini sangat luar biasa, naskah ini ditulis di daun lontar. Untuk membacanya harus ada tenaga khusus," katanya.
Dia juga berencana berkoordinasi dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
"Nanti akan ada agenda khusus untuk mendatangkan tim dari Perpusnas, karena mereka memiliki program penelusuran naskah kuno," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Kabupaten Sampang, Kurnia Sufartina, menambahkan, penelusuran naskah kuno tersebut merupakan bagian dari program Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Menurut dia, Perpusnas memiliki program penelusuran naskah kuno melalui aplikasi Kastara. Program tersebut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan dan penelusuran naskah kuno yang berada di daerah masing-masing.
"Perpustakaan Nasional mempunyai program tentang penelusuran naskah kuno. Ada aplikasi namanya Kastara. Di situ kabupaten dan kota se-Indonesia melakukan penelusuran naskah kuno," katanya.
Dua mengatakan, Dispusip Sampang telah melakukan penelusuran terhadap naskah kuno yang berada di tengah masyarakat sejak tahun sebelumnya. Penelusuran dilakukan salah satunya melalui sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat.
"Setelah kami melaksanakan kegiatan tahun kemarin, ternyata banyak naskah kuno yang ada di Kabupaten Sampang. Kami menjaringnya melalui sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan naskah-naskah kuno," ujarnya.
Menurut dia, Dispusip bertugas melakukan pendataan dan dokumentasi. Sementara untuk memastikan keaslian, usia, serta aspek ilmiah lainnya, penelitian akan dilakukan oleh tim ahli dari Perpusnas.
"Mengenai keaslian dan lain-lain, kami tidak punya kewenangan untuk menelusuri atau menentukan hal itu. Nanti yang akan meneliti adalah Perpusnas," katanya.
Kurnia menjelaskan, seluruh informasi mengenai naskah kuno yang ditemukan akan didaftarkan ke dalam aplikasi Kastara. Data tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh tim ahli yang dimiliki Perpusnas.
"Nanti di Perpusnas ada tim atau ahli yang akan meneliti. Termasuk terkait keasliannya, nanti ada tim khusus dari Perpusnas yang akan meneliti keaslian naskah kuno tersebut," jelasnya.
Hasil penelitian tersebut nantinya diharapkan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai identitas dan status naskah. Kurnia mengatakan, apabila proses penelitian telah selesai, sertifikat akan diberikan kepada pemilik naskah kuno.
"Nanti akan dikeluarkan sertifikat, dan sertifikat itu akan diberikan kepada pemilik naskah kuno yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya.
Kurnia memastikan proses pendataan dan penelitian tidak berarti naskah kuno milik masyarakat akan diambil atau menjadi milik pemerintah daerah.
Menurutnya, proses pengiriman data kepada Perpusnas dapat dilakukan secara elektronik sehingga naskah asli tetap berada di tangan pemilik.
"Kami tidak mengirim naskah secara fisik ke Perpusnas, tetapi secara elektronik," katanya.
Dia meminta masyarakat yang memiliki naskah kuno tidak perlu khawatir untuk melaporkan atau mendaftarkan koleksinya kepada pemerintah daerah.
"Yang mempunyai naskah kuno di Kabupaten Sampang tidak usah khawatir naskah itu akan dimiliki pemerintah daerah. Tidak. Pemerintah daerah hanya mempunyai kewajiban memelihara dan mendokumentasikan naskah tersebut," jelas Kurnia.
Dengan pendataan melalui Kastara, keberadaan naskah-naskah kuno di Sampang diharapkan dapat terdokumentasi secara digital dan tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang.
"Supaya naskah kuno itu ada di aplikasi Kastara dan anak cucu kita sampai kapan pun bisa membuka dan mengetahui terkait naskah kuno tersebut," katanya.
Kurnia berharap pendataan tersebut tidak berhenti pada dokumentasi semata. Dalam jangka panjang, naskah-naskah kuno yang berhasil ditelusuri dapat menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB).
"Ke depannya ini akan menjadi MKB, Memori Kolektif Bangsa," harapnya.
Semangat itu, Ketua PCNU Kabupaten Sampang, Kiai Itqan Bushiri, menyambut baik langkah Dispusip Sampang untuk melakukan penelitian terhadap naskah tersebut. Dia mengatakan, sejak awal dirinya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan mengenai usia, asal-usul, maupun isi naskah sebelum ada penelitian dari pihak yang memiliki kompetensi.
Menurut dia, keberadaan naskah tersebut justru perlu dibuka secara akademis agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai sejarah dan kandungannya.
"Saya bersedia naskah ini diteliti. Justru saya ingin mengetahui secara jelas, ini naskah apa, dari zaman kapan, siapa yang menulis, dan apa isi yang terkandung di dalamnya," katanya. (Mukrim)
Next News

Kecelakaan Maut Vario vs Pikap di Sampang, Seorang Mahasiswi Meninggal di Lokasi
10 hours ago

Polisi Evakuasi Mayat Laki-laki yang Mengapung di Bawah Jembatan Suramadu
10 hours ago

Patung Karapan Sapi Raksasa Curi Perhatian Warga di Karnaval SD se-Bangkalan
10 hours ago

Naskah Lontar Kuno Tradisi Mamacah Ditemukan, Ketua PCNU Sampang: Bukti Dakwah Islam Lewat Pendekatan Budaya
4 hours ago

Soal Pembangunan Industri China di Madura, Begini Kata Ulama BASSRA
a day ago

SDS Al-Muawwanah Sampang Turunkan 4 Regu dalam Gerak Jalan HUT ke-81 RI
a day ago

Pesan PWNU Jatim: LESBUMI Menjaga Nilai-nilai Kebudayaan Perkuat Identitas Bangsa
a day ago

Nasib Kontrak 3.230 PPPK Paruh Waktu Sampang Ditentukan Kebutuhan OPD
a day ago

Anggaran Habis, DPMPTSP Sampang Hentikan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha
a day ago

Anggaran Rp 300 Juta, Pemutakhiran Data Pajak Sampang Hanya Sasar 1 Desa
a day ago




