Rabu, 12 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Naskah Lontar Kuno Tradisi Mamacah Ditemukan, Ketua PCNU Sampang: Bukti Dakwah Islam Lewat Pendekatan Budaya

Ach. Mukrim - Wednesday, 12 August 2026 | 06:55 AM

Background
Naskah Lontar Kuno Tradisi Mamacah Ditemukan, Ketua PCNU Sampang: Bukti Dakwah Islam Lewat Pendekatan Budaya
Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH M. Itqan saat menunjukkan naskah Lontar kuno. (Salman/Salsa/)

salsabilafm.com - Naskah lontar kuno yang digunakan dalam tradisi Mamacah atau Macapat ditemukan dan disimpan di kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama' (PCNU) Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri. 


Naskah tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan tradisi sastra tutur masyarakat Madura dan menjadi bagian dari jejak hubungan antara budaya lokal dan perkembangan Islam di Madura.


Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri menceritakan proses bagaimana naskah tersebut sampai ke tangannya. Hal itu bermula seorang temannya bernama Haji Mustofa memperoleh barang tersebut melalui transaksi gadai senilai sekitar Rp7 juta.




Dalam sebuah percakapan, Haji Mustofa kemudian bercerita bahwa dirinya memiliki sebuah Al-Qur'an yang disebut berasal dari Bhujuk Nunuk. Mendengar hal tersebut, Kiai Itqan menyampaikan bahwa dirinya merupakan keturunan Bhujuk Nunuk.


"Karena saya bilang saya keturunan Bhujuk Nunuk, akhirnya barang itu diberikan kepada saya secara cuma-cuma," katanya, Selasa (11/8/2026).




Dia menjelaskan, naskah tersebut kemudian dibawa dari luar daerah (Jakarta) menuju Sampang menggunakan pesawat. Karena disebut sebagai Al-Qur'an dan dianggap sebagai barang yang harus dijaga dengan sangat hati-hati, proses membawanya dilakukan secara khusus.


Menurut Kiai Itqan, benda tersebut dibungkus berlapis-lapis. Pada bagian luar terdapat segel menggunakan kabel ties, kemudian dibungkus dengan tiga lapis, dua lapis kain, dan kembali dilapisi plastik.


"Saya membawanya dengan sangat hati-hati. Bahkan sampai baju saya kotor," tuturnya.




Dia mengungkapkan, naskah tersebut telah tiba di Sampang sejak 10 Juli 2026. Namun, setibanya di rumah, naskah itu tidak langsung dibuka. Kiai Itqan memilih menunggu waktu yang dianggap tepat, yakni Jumat Manis atau Jumat Legi. Setelah tiba pada waktu yang dimaksud, barulah bungkus naskah tersebut dibuka.


Setelah dibuka, ternyata benda yang selama ini disebut sebagai Al-Qur'an itu bukanlah mushaf Al-Qur'an dalam pengertian umum, melainkan naskah macapat/lontar kuno. Hal tersebut menjadi temuan yang menarik. Sebab, naskah tersebut diduga memiliki kaitan dengan tradisi Mamacah atau Macapat yang berkembang di masyarakat Madura.




Orang yang sebelumnya menggadaikan barang tersebut, menurut penuturan Kiai Itqan, juga disebut merupakan keturunan Bhujuk Nunuk sebagaimana dirinya.


"Barangkali sudah lama disimpan. Mungkin ada kesulitan sehingga sebelumnya digadaikan. Rencananya mungkin akan diambil kembali, tetapi sampai sekarang belum diambil," jelasnya.


Dia memaparkan, Bhujuk Nunuk disebut berada di Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Mengenai hubungan genealogis dengan Bhujuk Nunuk, Kiai Itqan mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti berada pada urutan keturunan ke berapa. Namun, berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, dirinya disebut sebagai keturunan ketujuh.




Adapun mengenai identitas pengarang, judul, serta usia pasti naskah lontar tersebut, hingga kini belum terverifikasi secara ilmiah. Karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut, baik melalui kajian filologi, paleografi, bahasa, sejarah, maupun kajian bahan naskah untuk mengetahui asal-usul dan konteks pembuatannya.


Bhujuk Nunuk, ucap Kiai Itqan, dikenal sebagai seorang tokoh seni dan budaya yang memiliki peran dalam penyebaran agama Islam melalui pendekatan budaya.




"Bujuk Nhunuk adalah seniman. Dari sini saya melihat bahwa penyebaran agama Islam dengan pendekatan budaya itu benar-benar nyata, bukan hanya cerita," ujarnya.


Dia memaparkan, setiap guratan aksara pada daun lontar menyimpan kemungkinan adanya nasihat, doa, serta ajaran kehidupan yang dahulu disampaikan melalui tembang-tembang macapat. Karena itu, keberadaan naskah tersebut tidak hanya penting dari sisi budaya, tetapi juga menarik untuk dikaji dalam kaitannya dengan sejarah perkembangan Islam dan tradisi keilmuan masyarakat Madura.


"Seandainya nilai-nilai agama sampai kepada masyarakat melalui macapat tanpa didasarkan pada nash Al-Qur'an, tentu masyarakat Madura tidak akan dapat memahami Al-Qur'an secara lebih luas," ucapnya.




Dia menambahkan, dalam perjalanan sejarah Islam di Nusantara, pendekatan budaya menjadi salah satu sarana penting dalam mengenalkan ajaran agama kepada masyarakat. Tembang dan sastra tradisional menjadi media komunikasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.


Macapat dapat dipahami sebagai pintu gerbang atau jembatan budaya dalam proses akulturasi. Melalui tembang dan tradisi tutur, nilai-nilai tentang keislaman, akhlak, kehidupan sosial, dan ketuhanan dapat disampaikan dengan bahasa budaya yang mudah dipahami oleh masyarakat.




Tradisi semacam ini membuat ajaran Islam terasa dekat dan tidak asing bagi masyarakat. Pendekatan budaya juga memungkinkan nilai-nilai agama diterima secara bertahap tanpa harus menghilangkan identitas budaya lokal.


"Namun, budaya tetap membutuhkan pijakan wahyu agar nilai-nilai agama tidak mengalami pergeseran makna," imbuhnya.


Menurutnya, jika ajaran agama hanya mengandalkan tradisi lisan dan tembang, terdapat kemungkinan terjadinya perubahan atau pergeseran makna seiring perjalanan waktu. Karena itu, nash Al-Qur'an menjadi pondasi utama dalam menjaga otentisitas ajaran Islam, khususnya dalam persoalan akidah, ibadah, dan syariat.




Dalam konteks inilah hubungan antara budaya dan agama menjadi penting. Macapat dapat menjadi media untuk mendekatkan masyarakat kepada nilai-nilai agama, sementara Al-Qur'an dan tradisi keilmuan Islam memberikan dasar, arah, dan kedalaman pemahaman.


"Singkatnya, macapat dapat melunakkan hati dan memperkenalkan rasa, sedangkan nash Al-Qur'an memberikan isi, hukum, serta cakrawala pengetahuan yang lebih luas," jelasnya.




Kiai Itqon menjelaskan, keberadaan naskah lontar tersebut membuka ruang untuk melihat kembali bagaimana hubungan antara Islam, sastra, seni, dan budaya lokal dalam sejarah masyarakat Madura.


Macapat tidak harus dipertentangkan dengan Al-Qur'an. Keduanya memiliki posisi yang berbeda. Tradisi budaya dapat menjadi media penyampaian pesan dan nilai, sedangkan Al-Qur'an menjadi sumber utama ajaran Islam.


Karena itu, naskah lontar kuno ini tidak cukup hanya dilihat sebagai benda pusaka. Ia perlu dikaji secara serius untuk mengetahui kandungan teks, bahasa yang digunakan, siapa penulisnya, kapan dibuat, bagaimana naskah tersebut diwariskan, serta bagaimana kaitannya dengan tradisi Mamacah dan perkembangan Islam di Madura.




Kajian tersebut penting agar warisan leluhur tidak berhenti sebagai cerita turun-temurun, tetapi dapat ditempatkan dalam konteks sejarah dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan demikian, lanjutnya, pembukaan naskah lontar kuno ini menjadi momentum untuk kembali melihat jejak peradaban Madura, sekaligus memahami bagaimana nilai-nilai Islam pernah disampaikan melalui bahasa budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat.




"Macapat menjadi jembatan budaya; Al-Qur'an menjadi sumber ajaran dan pesantren menjadi ruang pendalaman ilmu. Ketiganya menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Islam dan kebudayaan masyarakat Madura," pungkasnya. (Mukrim) (Foto : Salman/Salsa). 


Naskah Lontar Kuno Tradisi Mamacah Ditemukan, Ketua PCNU Sampang: Bukti Dakwah Islam Lewat Pendekatan Budaya


salsabilafm.com - Naskah lontar kuno yang digunakan dalam tradisi Mamacah atau Macapat ditemukan dan disimpan di kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama' (PCNU) Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri. 




Naskah tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan tradisi sastra tutur masyarakat Madura dan menjadi bagian dari jejak hubungan antara budaya lokal dan perkembangan Islam di Madura.


Ketua PCNU Kabupaten Sampang, KH M. Itqan Bushiri menceritakan proses bagaimana naskah tersebut sampai ke tangannya. Hal itu bermula seorang temannya bernama Haji Mustofa memperoleh barang tersebut melalui transaksi gadai senilai sekitar Rp7 juta.




Dalam sebuah percakapan, Haji Mustofa kemudian bercerita bahwa dirinya memiliki sebuah Al-Qur'an yang disebut berasal dari Bhujuk Nunuk. Mendengar hal tersebut, Kiai Itqan menyampaikan bahwa dirinya merupakan keturunan Bhujuk Nunuk.


"Karena saya bilang saya keturunan Bhujuk Nunuk, akhirnya barang itu diberikan kepada saya secara cuma-cuma," katanya, Selasa (11/8/2026).


Dia menjelaskan, naskah tersebut kemudian dibawa dari luar daerah (Jakarta) menuju Sampang menggunakan pesawat. Karena disebut sebagai Al-Qur'an dan dianggap sebagai barang yang harus dijaga dengan sangat hati-hati, proses membawanya dilakukan secara khusus.




Menurut Kiai Itqan, benda tersebut dibungkus berlapis-lapis. Pada bagian luar terdapat segel menggunakan kabel ties, kemudian dibungkus dengan tiga lapis, dua lapis kain, dan kembali dilapisi plastik.


"Saya membawanya dengan sangat hati-hati. Bahkan sampai baju saya kotor," tuturnya.




Dia mengungkapkan, naskah tersebut telah tiba di Sampang sejak 10 Juli 2026. Namun, setibanya di rumah, naskah itu tidak langsung dibuka. Kiai Itqan memilih menunggu waktu yang dianggap tepat, yakni Jumat Manis atau Jumat Legi. Setelah tiba pada waktu yang dimaksud, barulah bungkus naskah tersebut dibuka.


Setelah dibuka, ternyata benda yang selama ini disebut sebagai Al-Qur'an itu bukanlah mushaf Al-Qur'an dalam pengertian umum, melainkan naskah macapat/lontar kuno. Hal tersebut menjadi temuan yang menarik. Sebab, naskah tersebut diduga memiliki kaitan dengan tradisi Mamacah atau Macapat yang berkembang di masyarakat Madura.


Orang yang sebelumnya menggadaikan barang tersebut, menurut penuturan Kiai Itqan, juga disebut merupakan keturunan Bhujuk Nunuk sebagaimana dirinya.




"Barangkali sudah lama disimpan. Mungkin ada kesulitan sehingga sebelumnya digadaikan. Rencananya mungkin akan diambil kembali, tetapi sampai sekarang belum diambil," jelasnya.


Dia memaparkan, Bhujuk Nunuk disebut berada di Desa Kara, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Mengenai hubungan genealogis dengan Bhujuk Nunuk, Kiai Itqan mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti berada pada urutan keturunan ke berapa. Namun, berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, dirinya disebut sebagai keturunan ketujuh.




Adapun mengenai identitas pengarang, judul, serta usia pasti naskah lontar tersebut, hingga kini belum terverifikasi secara ilmiah. Karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut, baik melalui kajian filologi, paleografi, bahasa, sejarah, maupun kajian bahan naskah untuk mengetahui asal-usul dan konteks pembuatannya.


Bhujuk Nunuk, ucap Kiai Itqan, dikenal sebagai seorang tokoh seni dan budaya yang memiliki peran dalam penyebaran agama Islam melalui pendekatan budaya.


"Bujuk Nhunuk adalah seniman. Dari sini saya melihat bahwa penyebaran agama Islam dengan pendekatan budaya itu benar-benar nyata, bukan hanya cerita," ujarnya.




Dia memaparkan, setiap guratan aksara pada daun lontar menyimpan kemungkinan adanya nasihat, doa, serta ajaran kehidupan yang dahulu disampaikan melalui tembang-tembang macapat. Karena itu, keberadaan naskah tersebut tidak hanya penting dari sisi budaya, tetapi juga menarik untuk dikaji dalam kaitannya dengan sejarah perkembangan Islam dan tradisi keilmuan masyarakat Madura.


"Seandainya nilai-nilai agama sampai kepada masyarakat melalui macapat tanpa didasarkan pada nash Al-Qur'an, tentu masyarakat Madura tidak akan dapat memahami Al-Qur'an secara lebih luas," ucapnya.




Dia menambahkan, dalam perjalanan sejarah Islam di Nusantara, pendekatan budaya menjadi salah satu sarana penting dalam mengenalkan ajaran agama kepada masyarakat. Tembang dan sastra tradisional menjadi media komunikasi yang dekat dengan kehidupan masyarakat.


Macapat dapat dipahami sebagai pintu gerbang atau jembatan budaya dalam proses akulturasi. Melalui tembang dan tradisi tutur, nilai-nilai tentang keislaman, akhlak, kehidupan sosial, dan ketuhanan dapat disampaikan dengan bahasa budaya yang mudah dipahami oleh masyarakat.


Tradisi semacam ini membuat ajaran Islam terasa dekat dan tidak asing bagi masyarakat. Pendekatan budaya juga memungkinkan nilai-nilai agama diterima secara bertahap tanpa harus menghilangkan identitas budaya lokal.




"Namun, budaya tetap membutuhkan pijakan wahyu agar nilai-nilai agama tidak mengalami pergeseran makna," imbuhnya.


Menurutnya, jika ajaran agama hanya mengandalkan tradisi lisan dan tembang, terdapat kemungkinan terjadinya perubahan atau pergeseran makna seiring perjalanan waktu. Karena itu, nash Al-Qur'an menjadi pondasi utama dalam menjaga otentisitas ajaran Islam, khususnya dalam persoalan akidah, ibadah, dan syariat.




Dalam konteks inilah hubungan antara budaya dan agama menjadi penting. Macapat dapat menjadi media untuk mendekatkan masyarakat kepada nilai-nilai agama, sementara Al-Qur'an dan tradisi keilmuan Islam memberikan dasar, arah, dan kedalaman pemahaman.


"Singkatnya, macapat dapat melunakkan hati dan memperkenalkan rasa, sedangkan nash Al-Qur'an memberikan isi, hukum, serta cakrawala pengetahuan yang lebih luas," jelasnya.


Kiai Itqon menjelaskan, keberadaan naskah lontar tersebut membuka ruang untuk melihat kembali bagaimana hubungan antara Islam, sastra, seni, dan budaya lokal dalam sejarah masyarakat Madura.




Macapat tidak harus dipertentangkan dengan Al-Qur'an. Keduanya memiliki posisi yang berbeda. Tradisi budaya dapat menjadi media penyampaian pesan dan nilai, sedangkan Al-Qur'an menjadi sumber utama ajaran Islam.


Karena itu, naskah lontar kuno ini tidak cukup hanya dilihat sebagai benda pusaka. Ia perlu dikaji secara serius untuk mengetahui kandungan teks, bahasa yang digunakan, siapa penulisnya, kapan dibuat, bagaimana naskah tersebut diwariskan, serta bagaimana kaitannya dengan tradisi Mamacah dan perkembangan Islam di Madura.




Kajian tersebut penting agar warisan leluhur tidak berhenti sebagai cerita turun-temurun, tetapi dapat ditempatkan dalam konteks sejarah dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan demikian, lanjutnya, pembukaan naskah lontar kuno ini menjadi momentum untuk kembali melihat jejak peradaban Madura, sekaligus memahami bagaimana nilai-nilai Islam pernah disampaikan melalui bahasa budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat.


"Macapat menjadi jembatan budaya; Al-Qur'an menjadi sumber ajaran dan pesantren menjadi ruang pendalaman ilmu. Ketiganya menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang Islam dan kebudayaan masyarakat Madura," pungkasnya. (Mukrim)