Kamis, 2 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Tak Tertampung SR, Pemkab Sampang Fasilitasi 146 Siswa Masuk Sekolah Negeri Gratis

Ach. Mukrim - Wednesday, 01 July 2026 | 07:04 AM

Background
Tak Tertampung SR, Pemkab Sampang Fasilitasi 146 Siswa Masuk Sekolah Negeri Gratis
Rapat penetapan calon siswa Sekolah Rakyat (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, akan memfasilitasi calon siswa yang tidak tertampung di Sekolah Rakyat (SR) agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sejumlah sekolah negeri secara gratis. 


Kebijakan tersebut diambil pasca rapat koordinasi lintas sektor terkait penetapan kuota siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026–2027 yang digelar di Aula Pemkab Sampang, Senin (29/6/2026) kemarin. 




Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, menjelaskan, kuota Sekolah Rakyat yang ditetapkan Kementerian Sosial berjumlah 270 siswa, masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. 


Namun, dari total kuota tersebut baru 213 siswa yang dipastikan mengikuti kegiatan belajar mengajar karena kuota SD baru terisi 33 siswa, sedangkan kuota SMP dan SMA telah terpenuhi.


Pada jenjang SMP, jumlah pendaftar mencapai 199 orang sehingga terdapat 109 calon siswa yang tidak tertampung. Sementara pada jenjang SMA, dari 127 pendaftar terdapat 37 siswa yang belum memperoleh tempat. 




"Dengan demikian, total terdapat 146 calon siswa jenjang SMP dan SMA yang tidak diterima di Sekolah Rakyat akibat keterbatasan kuota," katanya, Rabu (1/7/2026).


Yuliadi mengungkapkan, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Sampang meminta Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang membantu siswa yang tidak diterima di Sekolah Rakyat agar tetap dapat masuk ke sekolah negeri meskipun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berakhir.




"Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyurati Kementerian Sosial agar memberikan kebijakan afirmatif berupa kemudahan akses masuk sekolah negeri serta dukungan biaya pendaftaran bagi para siswa tersebut," ungkapnya.


Yuliadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen dan memastikan seluruh anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan. Menurutnya, siswa yang berhak mengikuti Sekolah Rakyat merupakan mereka yang berasal dari kelompok ekonomi paling bawah. Sementara siswa yang belum tertampung tetap menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.


Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah yang memberikan layanan pendidikan formal gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera atau miskin ekstrem. Seluruh kebutuhan pendidikan, mulai dari biaya sekolah, asrama, makan, hingga perlengkapan belajar, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 




"Program ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta jaminan kesehatan sebagai upaya memutus rantai kemiskinan secara terpadu," ucapnya.


Sementara itu, Ketua Tim PKH Kemensos Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses penetapan siswa Sekolah Rakyat. Dia menyampaikan, rapat pleno berlangsung lancar berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Sampang, Dinas Sosial, BPS, tim kecamatan, pendamping PKH, dan seluruh pihak yang memastikan keputusan diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan.




Selanjutnya, daftar nama siswa yang telah ditetapkan akan ditandatangani oleh Bupati Sampang untuk diajukan kepada Kementerian Sosial. 


"Dengan demikian, seluruh siswa yang lolos seleksi diharapkan dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada awal tahun ajaran baru yang dimulai pada pertengahan Juli 2026," pungkas Hakim. (Mukrim)