Senin, 11 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Singapura Apresiasi Upaya RI Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono

Redaksi - Monday, 11 May 2026 | 01:22 AM

Background
Singapura Apresiasi Upaya RI Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono
Ambulans membawa jenazah pendaki korban erupsi Gunung Dukono ke rumah sakit ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Pemerintah Singapura menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak berwenang Indonesia atas upayanya mencari korban erupsi Gunung Dukono dalam kondisi yang sulit dan berbahaya.


"Kementerian Luar Negeri ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak berwenang Indonesia, khususnya tim pencarian dan penyelamatan yang terdiri dari lebih dari 150 personel, atas upaya mereka dalam kondisi yang sangat sulit dan berbahaya," mengutip pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri Singapura yang diakses di Jakarta, Minggu (10/5/2026). 


Kementerian menyebutkan, pihak berwenang Indonesia telah memberi tahu Kedubes Singapura di Jakarta bahwa mereka telah menemukan dua jenazah yang diyakini warga Singapura yang hilang di Gunung Dukono.




Kementerian menyatakan, Kedubes Singapura bekerja sama erat dengan pihak berwenang Indonesia di Tobelo, Maluku Utara, untuk identifikasi resmi kedua jenazah tersebut.


Kementerian juga mengatakan bahwa mereka terus menjalin kontak erat dengan keluarga untuk memfasilitasi identifikasi dan akan terus memberikan bantuan konsuler.




Sebelumnya pada hari yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan semua korban erupsi Gunung Dukono telah ditemukan.


Korban erupsi terdiri dari tiga jenazah, satu warga negara Indonesia dan dua warga negara asing. BNPB juga menyatakan bahwa 15 orang lainnya, yang terdiri dari tujuh warga negara Singapura dan delapan warga negara Indonesia, ditemukan dalam keadaan selamat.


Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukonko sejak 17 April 2026.




Penutupan itu kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian gunung api Dukono pada 8 Mei 2026.


Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). (*)