Senin, 11 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

15 Tahun Mengajar, Kini Nasib Guru Honorer Ini Terancam Dihapus

Redaksi - Monday, 11 May 2026 | 01:15 AM

Background
15 Tahun Mengajar, Kini Nasib Guru Honorer Ini Terancam Dihapus
Guru saat mengajar muridnya ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Moh. Abbas sudah 15 tahun mengajar di SMP Negeri 1 Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Namun, kini pengabdiannya sebagai tenaga honorer berada di ujung ketidakpastian


Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah akan menghapus tenaga honorer, yang efektif berlaku penuh mulai 2027 mendatang. Padahal Abbas, sapaan akrabnya, sudah mengajar selama 15 tahun. Selama 13 tahun menjadi guru Bimbingan Konseling (BK), dan dua tahun terakhir mengajar Bahasa Madura dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)


Aturan penghapusan tenaga honorer, yang akan berlaku penuh mulai 2027, membuat Abbas merasa perlahan dipaksa meninggalkan profesi yang sudah belasan tahun dijalaninya. 




"Iya berhenti. Biar sekalian tidak sentuh-sentuh lagi," kata Abbas , Sumenep, Sabtu (9/5/2026).


Dengan nada suara berat, dia mengaku malu ketika bertemu mantan muridnya yang kini sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 




"Malu juga ketemu murid yang sudah PPPK paruh waktu," tambahnya.


Abbas merasa syarat yang diminta sudah dipenuhi. Masa kerja panjang, masih aktif mengajar, hingga memiliki sertifikat pendidik. Hal itu membuatnya optimis bisa lolos. 


Ditambah lagi, dia mengaku mendapat informasi bahwa PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi honorer yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK.




"Tapi katanya tidak ada formasi. Mayoritas tidak masuk," ungkapnya.


Menurut Abbas, proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu menimbulkan kesan ketidakadilan bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Sebab, kata dia, ada tenaga honorer dengan masa pengabdian lebih singkat, justru diterima menjadi PPPK Paruh Waktu. 




"Ada yang baru mengabdi tiga tahun, belum punya sertifikat pendidik, sudah masuk PPPK Paruh Waktu. Bahkan ada murid saya dulu yang diterima," ujarnya


Dia menyebut mayoritas guru yang diangkat PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025 lalu berasal dari jenjang SD. Sementara banyak guru SMP tidak terakomodasi


Saat ini, tercatat ada 464 guru honorer di Kabupaten Sumenep yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. Mereka masih menunggu kepastian status dari pemerintah pusat. 




Abbas mengatakan, sebenarnya Dinas Pendidikan Sumenep sudah mengusulkan agar ratusan guru honorer tersebut diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PAN-RB. Bahkan, surat usulan itu disebut telah dikirim sekitar Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah usulan diterima atau ditolak. 


"Waktu itu yang tidak semua diusulkan oleh pemerintah kabupaten memang formasi guru. Dari sekitar 490 tinggal 464. Organisasi Perangkat Daerah lain hampir semua diusulkan dengan alasan kebutuhan," ujarnya.




Ketidakjelasan itu membuat banyak guru honorer mulai kehilangan harapan. Abbas pun berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep serius memperjuangkan nasib mereka.


"Kalau tidak ada kepastian, lebih baik berhenti saja. Mungkin jadi guru ngaji saja, lebih berkah," ucapnya pelan. 


Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Moh Iksan, mengatakan, pihaknya terus mengupayakan agar guru honorer di Sumenep bisa terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu. Namun, menurut dia, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PAN-RB




"Kami tetap berupaya agar mereka bisa terakomodasi. Tetapi kewenangannya ada di kementerian," kata Iksan. (*)