Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda 22 Tahun di Sampang Diamankan Polisi
ROMI - Wednesday, 03 January 2024 | 11:14 PM


salsabilafm.com– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Sampang mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu (3/1/2024) dini hari.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan bahwa Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang telah mengamankan laki-laki bernama Nawab (22), warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
"Tersangka diamankan pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 jam 00.30 Wib saat tidur di dalam kamar rumahnya," ucapnya.

Pelaku diamankan karena telah melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur (Bunga) yang tinggal di Kecamatan Tambelangan.
Saat diperiksa penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang, pelaku mengakui bahwa dirinya beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap bunga.
"Tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Sampang oleh penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu No 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Romi)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
7 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
7 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
7 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
7 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
7 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
7 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
7 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





