Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
Ach. Mukrim - Friday, 20 March 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah mempersiapkan langkah strategis terkait instruksi pusat untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, rencana ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bersama lintas kementerian.
"Namun, kebijakan ini membentur kendala keterbatasan jumlah personel tenaga teknis di wilayah Sampang karna yang ada masih terbatas," katanya, Jum'at (20/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, setiap KDMP membutuhkan tiga orang tenaga teknis. Dengan total 186 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang, maka dibutuhkan sedikitnya 558 personel PPPK untuk mengisi posisi di koperasi-koperasi tersebut. Persoalannya, jumlah PPPK tenaga teknis yang tersedia di Kabupaten Sampang saat ini hanya berkisar 275 orang. Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan.
"Jumlah PPPK di Sampang memang tidak mencukupi untuk tenaga teknis. Sesuai aturan, yang diperkenankan ke KDMP harus non-kesehatan dan non-pendidikan. Artinya, tenaga kesehatan dan guru tidak boleh dialih tugaskan ke sana," katanya.
Terkait solusi menutupi kekurangan tersebut, Yoyok belum bisa memastikan apakah kekurangan personel dapat diambil dari jalur PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa berandai-andai apakah bisa mengambil dari PPPK paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu Juknis lengkapnya," tambahnya.
Pemindahan tugas, kata dia, nantinya akan membawa konsekuensi administratif yang besar. Para PPPK yang semula terikat kontrak dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector KDMP.
Yoyok menekankan pentingnya kesiap an Diskopindag dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menampung ratusan pegawai tersebut, mengingat status kepegawaian dan penggajian mereka nantinya akan bersumber dari instansi tersebut.
"Pemindah tugasan ini otomatis dialihkan ke Diskopindag. Maka, Anjab dan ABK-nya harus siap, karena penggajiannya nanti juga bersumber dari sana," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Mulai Dievakuasi
a day ago

APTI Sampang Tolak Aturan Pembatasan Tar-Nikotin dan Kemasan Polos
a day ago

Defisit APBD Sampang 2027 Diproyeksi Tembus Rp130,2 Miliar
a day ago

Aston Villa Kalahkan Indonesia All Stars 3-1 pada Laga Pra Musim di Jakarta
a day ago

Kapal Rute Surabaya-Makassar Terbakar di Perairan Sumenep, Angkut 250 Penumpang
a day ago

HCML Dukung Penguatan Kemitraan Strategis Industri Migas dengan Insan Pers
16 hours ago

ASN Sumenep Dilarang Live di Medsos saat Jam Kerja
2 days ago

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Turunkan Harga BBM Non-Subsidi, Ini Daftar Terbarunya
2 days ago

Melonjak, Luas Lahan Tembakau di Sampang Tembus 90 Ribu Hektare
2 days ago

Bupati Lantik Faisol Ansori sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang
2 days ago




