Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
Ach. Mukrim - Friday, 20 March 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah mempersiapkan langkah strategis terkait instruksi pusat untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, rencana ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bersama lintas kementerian.
"Namun, kebijakan ini membentur kendala keterbatasan jumlah personel tenaga teknis di wilayah Sampang karna yang ada masih terbatas," katanya, Jum'at (20/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, setiap KDMP membutuhkan tiga orang tenaga teknis. Dengan total 186 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang, maka dibutuhkan sedikitnya 558 personel PPPK untuk mengisi posisi di koperasi-koperasi tersebut. Persoalannya, jumlah PPPK tenaga teknis yang tersedia di Kabupaten Sampang saat ini hanya berkisar 275 orang. Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan.
"Jumlah PPPK di Sampang memang tidak mencukupi untuk tenaga teknis. Sesuai aturan, yang diperkenankan ke KDMP harus non-kesehatan dan non-pendidikan. Artinya, tenaga kesehatan dan guru tidak boleh dialih tugaskan ke sana," katanya.
Terkait solusi menutupi kekurangan tersebut, Yoyok belum bisa memastikan apakah kekurangan personel dapat diambil dari jalur PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa berandai-andai apakah bisa mengambil dari PPPK paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu Juknis lengkapnya," tambahnya.
Pemindahan tugas, kata dia, nantinya akan membawa konsekuensi administratif yang besar. Para PPPK yang semula terikat kontrak dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector KDMP.
Yoyok menekankan pentingnya kesiap an Diskopindag dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menampung ratusan pegawai tersebut, mengingat status kepegawaian dan penggajian mereka nantinya akan bersumber dari instansi tersebut.
"Pemindah tugasan ini otomatis dialihkan ke Diskopindag. Maka, Anjab dan ABK-nya harus siap, karena penggajiannya nanti juga bersumber dari sana," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
11 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
15 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
14 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
14 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
14 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
16 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
18 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
18 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
12 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





