Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
Ach. Mukrim - Friday, 20 March 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah mempersiapkan langkah strategis terkait instruksi pusat untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, rencana ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bersama lintas kementerian.
"Namun, kebijakan ini membentur kendala keterbatasan jumlah personel tenaga teknis di wilayah Sampang karna yang ada masih terbatas," katanya, Jum'at (20/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, setiap KDMP membutuhkan tiga orang tenaga teknis. Dengan total 186 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang, maka dibutuhkan sedikitnya 558 personel PPPK untuk mengisi posisi di koperasi-koperasi tersebut. Persoalannya, jumlah PPPK tenaga teknis yang tersedia di Kabupaten Sampang saat ini hanya berkisar 275 orang. Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan.
"Jumlah PPPK di Sampang memang tidak mencukupi untuk tenaga teknis. Sesuai aturan, yang diperkenankan ke KDMP harus non-kesehatan dan non-pendidikan. Artinya, tenaga kesehatan dan guru tidak boleh dialih tugaskan ke sana," katanya.
Terkait solusi menutupi kekurangan tersebut, Yoyok belum bisa memastikan apakah kekurangan personel dapat diambil dari jalur PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa berandai-andai apakah bisa mengambil dari PPPK paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu Juknis lengkapnya," tambahnya.
Pemindahan tugas, kata dia, nantinya akan membawa konsekuensi administratif yang besar. Para PPPK yang semula terikat kontrak dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector KDMP.
Yoyok menekankan pentingnya kesiap an Diskopindag dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menampung ratusan pegawai tersebut, mengingat status kepegawaian dan penggajian mereka nantinya akan bersumber dari instansi tersebut.
"Pemindah tugasan ini otomatis dialihkan ke Diskopindag. Maka, Anjab dan ABK-nya harus siap, karena penggajiannya nanti juga bersumber dari sana," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
14 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
15 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
15 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
15 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
15 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
15 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
15 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
15 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
15 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





