Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
Ach. Mukrim - Friday, 20 March 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah mempersiapkan langkah strategis terkait instruksi pusat untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, rencana ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bersama lintas kementerian.
"Namun, kebijakan ini membentur kendala keterbatasan jumlah personel tenaga teknis di wilayah Sampang karna yang ada masih terbatas," katanya, Jum'at (20/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, setiap KDMP membutuhkan tiga orang tenaga teknis. Dengan total 186 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang, maka dibutuhkan sedikitnya 558 personel PPPK untuk mengisi posisi di koperasi-koperasi tersebut. Persoalannya, jumlah PPPK tenaga teknis yang tersedia di Kabupaten Sampang saat ini hanya berkisar 275 orang. Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan.
"Jumlah PPPK di Sampang memang tidak mencukupi untuk tenaga teknis. Sesuai aturan, yang diperkenankan ke KDMP harus non-kesehatan dan non-pendidikan. Artinya, tenaga kesehatan dan guru tidak boleh dialih tugaskan ke sana," katanya.
Terkait solusi menutupi kekurangan tersebut, Yoyok belum bisa memastikan apakah kekurangan personel dapat diambil dari jalur PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa berandai-andai apakah bisa mengambil dari PPPK paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu Juknis lengkapnya," tambahnya.
Pemindahan tugas, kata dia, nantinya akan membawa konsekuensi administratif yang besar. Para PPPK yang semula terikat kontrak dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector KDMP.
Yoyok menekankan pentingnya kesiap an Diskopindag dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menampung ratusan pegawai tersebut, mengingat status kepegawaian dan penggajian mereka nantinya akan bersumber dari instansi tersebut.
"Pemindah tugasan ini otomatis dialihkan ke Diskopindag. Maka, Anjab dan ABK-nya harus siap, karena penggajiannya nanti juga bersumber dari sana," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
16 hours ago

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN, Dalami Kasus Korupsi Program MBG
19 hours ago

Pertalite Dipangkas, Warga Sumenep Antre BBM hingga 5 Jam
19 hours ago

Lapas dan Rutan di Madura Bedah Rumah Warga Miskin
19 hours ago

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Bangkalan-Surabaya, 4 Orang Ditangkap
19 hours ago

AS dan Iran Teken Kesepakatan Damai, Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali
19 hours ago

Pemancing Asal Raas Sumenep Ditemukan Meninggal Tersangkut Karang
a day ago

Payung Alun-Alun Trunojoyo Sampang Sering Rusak, Anggaran Perawatan Rp61 Juta
a day ago

Penjaringan Siswa SR di Sampang: SD Belum Terpenuhi, SMP dan SMA Kelebihan Pendaftar
a day ago

Proyek Pengembangan Lapangan Bukit Panjang Dimulai, PC Ketapang II Ltd Siap Tambah Pasokan Energi Nasional
18 hours ago




