Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
Ach. Mukrim - Friday, 20 March 2026 | 06:53 AM


salsabilafm.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang tengah mempersiapkan langkah strategis terkait instruksi pusat untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat mengungkapkan, rencana ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bersama lintas kementerian.
"Namun, kebijakan ini membentur kendala keterbatasan jumlah personel tenaga teknis di wilayah Sampang karna yang ada masih terbatas," katanya, Jum'at (20/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan aturan tersebut, setiap KDMP membutuhkan tiga orang tenaga teknis. Dengan total 186 desa/kelurahan di Kabupaten Sampang, maka dibutuhkan sedikitnya 558 personel PPPK untuk mengisi posisi di koperasi-koperasi tersebut. Persoalannya, jumlah PPPK tenaga teknis yang tersedia di Kabupaten Sampang saat ini hanya berkisar 275 orang. Jumlah ini jauh dari angka ideal yang dibutuhkan.
"Jumlah PPPK di Sampang memang tidak mencukupi untuk tenaga teknis. Sesuai aturan, yang diperkenankan ke KDMP harus non-kesehatan dan non-pendidikan. Artinya, tenaga kesehatan dan guru tidak boleh dialih tugaskan ke sana," katanya.
Terkait solusi menutupi kekurangan tersebut, Yoyok belum bisa memastikan apakah kekurangan personel dapat diambil dari jalur PPPK paruh waktu. Pihaknya mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa berandai-andai apakah bisa mengambil dari PPPK paruh waktu atau tidak. Kami masih menunggu Juknis lengkapnya," tambahnya.
Pemindahan tugas, kata dia, nantinya akan membawa konsekuensi administratif yang besar. Para PPPK yang semula terikat kontrak dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sector KDMP.
Yoyok menekankan pentingnya kesiap an Diskopindag dalam menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menampung ratusan pegawai tersebut, mengingat status kepegawaian dan penggajian mereka nantinya akan bersumber dari instansi tersebut.
"Pemindah tugasan ini otomatis dialihkan ke Diskopindag. Maka, Anjab dan ABK-nya harus siap, karena penggajiannya nanti juga bersumber dari sana," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
8 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
8 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
8 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
8 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
8 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
8 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago

Jelang Lebaran, Kendaraan Masuk ke Sampang Naik 19,66 Persen
a day ago





