Sampang Baru Punya 2 Warisan Budaya Tak Benda, Ini Kendalanya
Ach. Mukrim - Tuesday, 06 January 2026 | 08:20 AM


salsabilafm.com - Hingga awal tahun 2026, Kabupaten Sampang tercatat baru memiliki dua objek yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) secara nasional, yakni Bahasa Madura dan Depot Kaldu Al-Ghozali. Minimnya pengakuan ini menjadi perhatian serius Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, mengungkapkan, kabupaten Sampang sebenarnya memiliki kekayaan budaya yang melimpah. Setidaknya ada 50 benda budaya potensial. Namun, proses untuk mendapatkan status WBTB tidaklah mudah karena ketatnya syarat administratif dan teknis.
"Kendala utama kami adalah pemenuhan syarat kajian ilmiah. Terkadang maestronya ada, tapi kajian ilmiah mengenai sejarah dan pakem budaya tersebut belum dibuat," ungkapnya.
Selain kajian akademis, lanjutnya, keberadaan sosok "maestro" atau perajin yang aktif merawat dan menurunkan tradisi tersebut menjadi syarat mutlak. Pihaknya mengakui bahwa di Kabupaten Sampang masih terdapat keterbatasan tenaga profesional yang mampu memenuhi standar dokumentasi, termasuk dalam pembuatan video peraga yang menjadi bagian dari proses verifikasi.
"Salah satu dampaknya terlihat pada saat upaya pendokumentasian busana adat lokal. Karena keterbatasan perajin profesional di daerah yang mampu memenuhi standar visual tinggi, proses pembuatan video dokumentasi bahkan harus dilakukan di luar daerah, seperti Solo," jelas Basith.
Menurutnya, langkah melengkapi dokumen ilmiah dan video profesional ini menjadi prioritas Disporabudpar di tahun 2026. Tujuannya, untuk memastikan puluhan aset budaya Sampang lainnya tidak hanya menjadi tradisi lisan, tetapi diakui secara resmi oleh negara melalui Kemendikbudristek
"Yang terpenting adalah pakem budayanya tetap dari Sampang, meskipun produksinya melibatkan profesional dari luar demi memenuhi syarat verifikasi," pungkas Basith. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
13 hours ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
13 hours ago

Kejar Jambret, 1 Orang Pemotor di Pamekasan Tewas Tabrak Tiang Toko
14 hours ago

Dilarang Main Seumur Hidup, Ini Sanksi Lain yang Diterima Hilmi 'Tendangan Kungfu'
14 hours ago

Diajak Valen DA7 ke Pamekasan, Mila: Alhamdulillah Sangat Bersyukur
14 hours ago

Viral Warga Sumenep Swadaya Perbaiki Jalan, Kepala PUTR: Itu Kan Jalan Desa
14 hours ago

Jauhari Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Sampang
15 hours ago

Kendala Finansial, 7 SPPG di Sampang Berhenti Operasi
15 hours ago

Realisasi PAD 2025 Capai Rp737 Juta, DLH Sampang Naikkan Target Jadi Rp 800 Juta
15 hours ago

20 Anggota DPRD Sampang Absen di Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
15 hours ago





