Purbaya Akan Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Sampang: Kami Makan dari Mana?
Ach. Mukrim - Sunday, 09 November 2025 | 05:19 PM


salsabilafm.com – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melarang impor pakaian bekas menuai reaksi dari sejumlah pedagang di Sampang. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan mematikan usaha thrifting yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat kecil.
Muhlis (26), seorang pedagang pakaian bekas di Gor Indoor Sampang, mengaku resah dengan rencana pemerintah tersebut. Ia menilai kebijakan larangan impor pakaian bekas dapat mematikan usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
“Mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi buat pedagang kecil bisa-bisa mati. Padahal UMKM kan juga penyokong ekonomi,” katanya, Minggu (9/11/2025).
Dia mengatakan, sejak muncul wacana pelarangan,
banyak pemasok (supplier) yang menghentikan pasokan barang. Akibatnya, variasi produk semakin sedikit dan penjualan menurun drastis.
“Sekarang supplier banyak yang mundur. Barangnya itu-itu saja, pembeli malas datang. Barang yang nggak laku akhirnya saya obral, bahkan kadang dikasih gratis,” katanya.
Pedagang lainnya di Pasar Srimangunan, Sampang, Adida (40), juga merasakan dampak serupa. Ia mengatakan harga satu bal pakaian bekas kini melonjak hampir dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.
“Kalau dulu satu bal Rp3 juta sampai Rp4 juta, sekarang bisa Rp6 juta sampai Rp7 juta,” jelasnya.
Kenaikan harga itu membuat pembeli enggan berbelanja. Adida mengaku kesulitan menjual barang di atas Rp100.000 per potong.
“Barang saya dijual antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu, tapi masih sering ditawar. Apalagi sekarang toko online banyak yang jual lebih murah,” keluhnya.
Pedagang lain, Roy (30), menilai usaha pakaian bekas menjadi tumpuan ekonomi masyarakat kecil di tengah sulitnya mencari pekerjaan. “Kami hidup dari sini. Kalau usaha kami dibatasi, kami makan dari mana?” ucap Roy.
Ia berharap pemerintah memberikan solusi bagi para pelaku usaha kecil sebelum menerapkan kebijakan larangan impor. “Kalau ada kebijakan baru, seharusnya ada solusi juga. Jangan sampai kami kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memperkuat pengawasan terhadap impor pakaian bekas ilegal.
“Aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari segi sanksi, sehingga para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas balpres,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, pengawasan akan diperketat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama di pelabuhan-pelabuhan besar yang menjadi pintu masuk utama barang impor.
Menurut Purbaya, langkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dan pelaku usaha fesyen dalam negeri yang terancam akibat maraknya peredaran pakaian bekas impor. (Mukrim)
Next News

Gubernur Jatim Terbitkan Nomor Register 8 Raperda Strategis Sampang
20 hours ago

Sampang Baru Punya 2 Warisan Budaya Tak Benda, Ini Kendalanya
20 hours ago

Anggaran Berkurang, Dinsos Sampang Atur Ulang Skema Penyaluran BLT DBHCHT 2026
20 hours ago

Viral Video Jukir Adu Jotos di Alun-alun Bangkalan, Kadishub: Karena Masalah Pribadi
20 hours ago

Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Terus Bertambah
21 hours ago

Laga Putra Jaya vs Perseta 1970 Diwarnai Aksi Tendangan Kungfu, Sanksi Berat Menanti
21 hours ago

Polisi Dalami Kasus Hilangnya Hand Traktor di Disperta KP Sampang
21 hours ago

Sidang Nadiem Makarim, Hakim Tegur 3 Anggota TNI
a day ago

Bencana di Pamekasan Didominasi Cuaca Ekstrem dan Kekeringan Sepanjang 2025
a day ago

Demokrat Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD, Minta Dibahas Terbuka
a day ago





