Prabowo Perintahkan Korporasi Penyebab Karhutla Ditindak Tegas
Redaksi - Tuesday, 08 September 2026 | 10:27 AM


salsabilafm.com – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas korporasi yang dinilai menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Prabowo bahkan meminta agar izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera dicabut, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).
"Kalau perlu kita segera cabut semuanya. Semua izin-izinnya kita cabut ya, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," kata Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Bencana Alam secara virtual, Senin (7/9/2026).
Prabowo mengatakan daftar perusahaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk ditindaklanjuti.
Ia menilai pencabutan izin tersebut layak dilakukan apabila perusahaan terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan yang telah melampaui batas.
Prabowo juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyerahkan daftar perusahaan yang sedang diproses dalam kasus karhutla, termasuk perusahaan yang masih dalam tahap pendalaman setelah izin usaha mereka dicabut atau dibekukan.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampaikan ke saya, yang 8 maupun yang 18," ujarnya.
Prabowo turut menyoroti kemunculan lahan perkebunan sawit baru setelah terjadinya kebakaran.
Ia meminta aparat menyelidiki dugaan kesengajaan pembakaran yang bertujuan membuka lahan perkebunan.
"Saya tertarik dengan yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi, ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi, tolong diselidiki terus," ucapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat delapan perusahaan yang saat ini sedang diproses terkait kasus karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Listyo mengatakan hingga saat ini terdapat sekitar 200 laporan polisi terkait karhutla yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari ratusan pelaku tersebut, sebanyak 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Sementara 18 orang lainnya terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran.
Pemerintah juga menangguhkan sementara praktik pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat lokal yang selama ini dilakukan berdasarkan alasan kearifan lokal.
Listyo mengatakan kebijakan tersebut diambil karena Indonesia saat ini memasuki musim kemarau panjang dengan kondisi ekstrem yang dipengaruhi El Nino.
"Karena saat ini kita masuk di musim kemarau panjang yang ekstrem El Nino, maka pemberlakuan terkait pembakaran hutan dengan kearifan lokal itu tidak diberlakukan atau ditiadakan," ujar Listyo usai rapat di Mako Marinir, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan masyarakat yang tetap melanggar larangan tersebut dapat dikenakan sanksi, mulai dari pidana, perdata hingga administratif.
Di sisi lain, Polri bersama TNI juga turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan pembukaan lahan.
Listyo menjelaskan, sebelum larangan tersebut diberlakukan, praktik pembakaran lahan berdasarkan kearifan lokal memiliki sejumlah ketentuan, di antaranya wajib dilaporkan kepada kepala desa, menyediakan sekat pembakar, serta memastikan api terus diawasi.
"Aturan lokal itu sendiri juga ada aturan-aturan, syarat-syaratnya antara lain harus dilaporkan kepala desa, harus ada sekat pembakar kemudian hasilnya dilaporkan, ditungguin, dan sebagainya," ucap dia.(*)
Next News

Perbaikan Jalan Swadaya Masyarakat Jadi Perhatian DPRD Sampang
5 hours ago

Inggris Berencana Reset Hubungan dengan Israel dan Dukung Palestina
6 hours ago

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG yang Belum Daftar SLHS
6 hours ago

PMI Asal Bangkalan Meninggal Usai Kecelakaan Kerja di Malaysia
6 hours ago

Prabowo Perintahkan Himbara Jemput Bola Buatkan Rekening untuk Masyarakat
a minute ago

Purbaya Sebut BNPB Belum Minta Tambahan Dana di Tengah Banyak Bencana
2 minutes ago

Kabut Abu Anak Krakatau Berpotensi Meluas, BMKG Pastikan Madura Aman
5 minutes ago

Motor Warga Bangkalan Dibakar OTK, Polisi Gelar Olah TKP
7 minutes ago

Sempat Tertunda karena Tidak Kuorum, DPRD Sampang Akhirnya Gelar Rapat Paripurna
a day ago

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berbahaya bagi Penerbangan, Ini Alasannya
a day ago





