PMI Asal Bangkalan Meninggal Usai Kecelakaan Kerja di Malaysia
Redaksi - Tuesday, 08 September 2026 | 04:51 AM


salsabilafm.com - Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di Malaysia. Jenazah PMI tersebut lalu dipulangkan ke tanah air.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, PMI tersebut berinisial NH (38) warga Desa Geger, Kecamatan Geger.
"Jadi pada tanggal 3 September kemarin kami mendapat surat dari KBRI Kuala Lumpur yang menyampaikan bahwa PMI asal Bangkalan telah meninggal dunia," ucapnya, Senin (7/9/2026), dilansir dari Kompas.
Berdasarkan informasi tersebut, diketahui NH meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja. Bahkan, NH sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit.
"PMI tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Tuanku Ja'afar Seremban Negeri Sembilan setelah mendapatkan perawatan usai mengalami kecelakaan kerja," jelasnya.
Usai mendapatkan surat itu, proses pemulangan NH dilakukan. Meski NH merupakan PMI nonprosedural namun Pemerintah Indonesia tetap membantu pemulangan jenazah hingga ke rumah duka.
"Jenazah dipulangkan dari Malaysia pada tanggal 5 September 2026 menggunakan maskapai Air Asia QZ 321 dan tiba di Bandara Juanda pada pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya jenazah dipulangkan ke rumah duka di Desa Geger menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh P4MI Pamekasan," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, NH sudah bekerja di Malaysia sejak 15 tahun lalu. Di negeri jiran itu, NH bekerja sebagai kuli bangunan.
"Yang bersangkutan bekerja sebagai pekerja konstruksi di Kota Seremban, Negeri Sembilan Malaysia selama 15 tahun secara nonprosedural," jelasnya.
Jemmi juga mengimbau agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri tidak menggunakan jalur nonprosedural atau ilegal.
Sebab, PMI ilegal tidak memiliki dokumen kunjungan resmi sehingga bisa dideportasi sewaktu-waktu.
"Dan pekerja nonprosedural ini perlindungan hukumnya sangat minim, rentan tidak diakui oleh otoritas setempat karena dianggap pekerja ilegal," tutupnya.
Next News

Ponpes Assirojiyyah Kajuk Sampang Gelar Tahlil 7 Hari Wafat KH Syukron Makmun
8 hours ago

3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Galis Bangkalan
8 hours ago

Operasi Sikat Semeru, Polres Pamekasan Ringkus 9 Tersangka
8 hours ago

Kuota Solar Habis, SPBU di Pamekasan Terapkan Sistem Buka-Tutup
8 hours ago

2 Pegawai SPPG Sumenep Diciduk Polisi, Diduga Nyabu di Dapur MBG
8 hours ago

Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
14 hours ago

Nelayan Sampang Hilang di Perairan Ketapang, Pencarian Hari Pertama Nihil
14 hours ago

Kecelakaan Tunggal di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pengendara Vario Meninggal Dunia
a day ago

Catut Nama untuk Minta Uang ke Sekolah, PWI Sampang Akan Laporkan Oknum Pers
a day ago

2 SPBU di Sampang Disanksi Pertamina, Diduga Jual BBM Tak Sesuai Ketentuan
a day ago



