Selasa, 8 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Sempat Tertunda karena Tidak Kuorum, DPRD Sampang Akhirnya Gelar Rapat Paripurna

Redaksi - Monday, 07 September 2026 | 07:01 AM

Background
Sempat Tertunda karena Tidak Kuorum, DPRD Sampang Akhirnya Gelar Rapat Paripurna
Rapat Paripurna di gedung Graha Paripurna Sampang. (Badri/Salsa/)

salsabilafm.com  – DPRD Sampang, Jawa Timur, Kembali menggelar Rapat Paripurna dengan  agenda Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi, yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna, Senin (7/9/2026) Siang. Paripurna ini digelar setelah sebelumnya ditunda karena anggota DPRD tidak memenuhi kuorum. 


Rapat paripurna dihadiri  oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, Wabup Ahmad Mahfud, Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang 


Pada agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2026. Berbagai masukan, saran, dan catatan disampaikan oleh setiap fraksi mulai dari penurunan pendapatan, bertambahnya anggaran pembiayaan non prioritas, kemiskinan ekstrem, hingga pelayanan masyarakat.




Rapat dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan jawaban oleh Bupati Sampang terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi.


Dalam jawabannya, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, masukan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.




"Secara umum terhadap seluruh saran, himbauan dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, pada prinsipnya akan kami perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Sampang," ujar Slamet Junaidi.


Bupati juga menyampaikan bahwa dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan 120 miliar dibandingkan APBD Murni 2026.


"APBD Perubahan Raperda 2026 mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp120 miliar. Penurunan dipengaruhi berkurangnya transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, pembiayaan daerah bertambah Rp30,8 miliar yang bersumber dari SILPA yaitu dana tunjangan dan tambahan penghasilan guru," ucapnya. (Bad)