Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja
Ach. Mukrim - Saturday, 09 November 2024 | 09:18 PM


salsabilafm.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demi efektivitas dan efisiensi.
Pembubaran satgas tersebut dilakukan Prabowo dengan meneken Keppres No.32 Tahun 2024. Keppres itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 8 November lalu.
"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, perlu membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja," demikian bunyi poin b pertimbangan Keppres itu sebagaimana diunggah disitus JDIH Setneg, Sabtu (9/11/2024).
Dalam poin a pertimbangan itu, Presiden Prabowo juga menyatakan UU Cipta Kerja telah dapat dilaksanakan secara efektif untuk memperluas lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam pasal 2 penetapan Keppres tersebut Presiden Prabowo juga menyatakan Satgas Sosialisasi tentang Cipta Kerja sudah tidak berlaku.
"Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian petikan Pasal 2 Keppres tersebut.
Sebelumnya, Satgas tersebut dibentuk oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Satgas tersebut memiliki beberapa tugas. Pertama, mensinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.
Kedua, menentukan strategi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya dalam media informasi yang dimiliki kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Ketiga, mengkonsolidasikan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. (*)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
11 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
11 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
11 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
11 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
11 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
11 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
11 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
a day ago





