Polres Sampang Grebek Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Ach. Mukrim - Tuesday, 31 December 2024 | 02:00 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap 8 pelaku judi sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas sabung ayam.
"Karena informasi yang kami terima masih segar, akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan di lokasi kejadian pada pukul 00.30 Wib," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024) siang.
Dari hasil pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita 35 unit motor, beberapa ekor ayam dan dua senjata tajam.
"Mungkin karena panik pelaku lari, namun kendaraan motor dapat kami amankan," tuturnya.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan 2 orang pembawa senjata tajam terjerat pasal darurat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Syad)
Next News

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Tragah Bangkalan
14 hours ago

Bejat, Pria Paruh Baya di Sampang Cabuli Bocah 11 Tahun
12 hours ago

Pria di Bangkalan Bunuh Adik Ipar, Diduga Cekcok Kandang Ayam
2 days ago

Polisi Tangkap Calo Seleksi Polri-PNS Asal Sumenep, Diduga Tipu Korban Rp600 Juta
4 days ago

Balap Liar di Pamekasan Marak, Polisi Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
5 days ago

Pencurian Pompa Air Marak, Petani Tembakau di Sumenep Resah
5 days ago

7 Remaja di Sampang Diamankan Polisi, Teguk Miras di Taman Wiyata Bahari
5 days ago

Diparkir di Pinggir Sawah, Motor Warga Sampang Digondol Maling saat Cari Rumput
7 days ago

Penggerebakan Pengedar Sabu di Bangkalan: Hunuskan Keris, Sempat Kabur Melalui Genteng
8 days ago

Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sampang Ditangkap Warga, Polisi: Kami Amankan
12 days ago





