Polres Sampang Grebek Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Ach. Mukrim - Tuesday, 31 December 2024 | 02:00 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap 8 pelaku judi sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas sabung ayam.
“Karena informasi yang kami terima masih segar, akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan di lokasi kejadian pada pukul 00.30 Wib,” katanya saat Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024) siang.
Dari hasil pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita 35 unit motor, beberapa ekor ayam dan dua senjata tajam.
“Mungkin karena panik pelaku lari, namun kendaraan motor dapat kami amankan,” tuturnya.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan 2 orang pembawa senjata tajam terjerat pasal darurat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Syad)
Next News

Iming-iming Uang Rp25 Ribu, Pria di Sampang Tega Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
10 days ago

Divonis 14 Bulan Penjara, ASN Penganiaya Kurir JNT Pamekasan Terancam Tak Terima Gaji
11 days ago

Polda Jatim Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Bangkalan
11 days ago

Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Sejoli Tanpa Ikatan Pernikahan di Kamar Kos Sumenep
11 days ago

Santriwati di Sampang Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja, 1 Pelaku Ditangkap Polisi
11 days ago

Pembobol Gudang di Sampang Ditangkap Polisi
11 days ago

Terungkap! Penganiayaan di Pamekasan Dipicu Dendam Asmara
14 days ago

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Lesong Dhaja Batumarmar, 1 Masih Buron
14 days ago

Buron Kasus Rudapaksa Anak di Bangkalan Diringkus di Pasuruan
14 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik terhadap Guru Perempuan di Sampang
14 days ago





