Polres Sampang Grebek Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Ach. Mukrim - Tuesday, 31 December 2024 | 02:00 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap 8 pelaku judi sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas sabung ayam.
"Karena informasi yang kami terima masih segar, akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan di lokasi kejadian pada pukul 00.30 Wib," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024) siang.
Dari hasil pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita 35 unit motor, beberapa ekor ayam dan dua senjata tajam.
"Mungkin karena panik pelaku lari, namun kendaraan motor dapat kami amankan," tuturnya.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan 2 orang pembawa senjata tajam terjerat pasal darurat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Syad)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
3 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
5 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
5 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
5 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
6 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
7 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
7 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
8 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
8 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
10 days ago





