Polres Sampang Grebek Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Ach. Mukrim - Tuesday, 31 December 2024 | 02:00 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap 8 pelaku judi sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas sabung ayam.
"Karena informasi yang kami terima masih segar, akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan di lokasi kejadian pada pukul 00.30 Wib," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024) siang.
Dari hasil pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita 35 unit motor, beberapa ekor ayam dan dua senjata tajam.
"Mungkin karena panik pelaku lari, namun kendaraan motor dapat kami amankan," tuturnya.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan 2 orang pembawa senjata tajam terjerat pasal darurat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Syad)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
16 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
17 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
17 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
17 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





