Polres Sampang Grebek Sabung Ayam, 8 Orang Ditangkap
Ach. Mukrim - Tuesday, 31 December 2024 | 02:00 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil menangkap 8 pelaku judi sabung ayam di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar terkait adanya aktivitas sabung ayam.
"Karena informasi yang kami terima masih segar, akhirnya kami langsung melakukan penggrebekan di lokasi kejadian pada pukul 00.30 Wib," katanya saat Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024) siang.
Dari hasil pengrebekan tersebut, polisi berhasil menyita 35 unit motor, beberapa ekor ayam dan dua senjata tajam.
"Mungkin karena panik pelaku lari, namun kendaraan motor dapat kami amankan," tuturnya.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya terancam pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan 2 orang pembawa senjata tajam terjerat pasal darurat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Syad)
Next News

Maling Bobol Kafe di Bangkalan, Uang Tunai dan Tablet Raib
2 days ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penembakan di Robatal Sampang
4 days ago

Kejagung Jadwalkan Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus Korupsi MBG
6 days ago

Nekat Jual 62 Gram Sabu demi Susu Anak, Ibu di Bangkalan Diringkus Polisi
6 days ago

Terduga Penembak di Robatal Kabur, Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Istri Pelaku
6 days ago

Perempuan Asal Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Curi Uang Rp4 Juta
6 days ago

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Camplong, Pria Asal Pamekasan Diamankan
6 days ago

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Sumenep Dibekuk Polisi
8 days ago

Motif Ibu Kandung Buang Bayi di Sampang: Malu Karena Hasil Hubungan Gelap
10 days ago

Aksi Cosplay Pocong Curi Motor di Bangkalan Viral di Medsos, Pelaku 3 Pelajar SMP
10 days ago




