Polisi Tangkap Pelaku Penganiayan di Bangkalan
Syabilur Rosyad - Friday, 24 January 2025 | 08:08 PM


salsabilafm.com – Aksi penganiayaan terjadi di sebuah warung di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Akibatnya korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian bermula saat korban MB (23) warga Bangkalan sedang asyik meminum alkohol bersama temannya. Sedangkan pelaku, yakni MF (24) warga Kecamatan Socah, Bangkalan.
Diduga, aksi itu bermula saat korban mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku. Akibatnya keduanya terlibat cekcok di lokasi kejadian.
"Sebelumnya sempat cekcok karena diduga salah paham," terangnya, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, pelaku yang kesal lalu mengeluarkan senjata tajam. Pelaku lalu menganiaya korban di sejumlah bagian tubuhnya. Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.
"Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan," imbuhnya.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya. Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Next News

30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Bakal Ditempatkan di Sampang
12 hours ago

Mobil Dinas Diduga Dipakai Warga Sipil, Begini Tanggapan Kepala Bapperida Pamekasan
12 hours ago

Kunjungi KPID Jatim, Salsabila FM Perkuat Komitmen Penyiaran Sehat dan Transformasi Digital
12 hours ago

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Konsen Hari Bhayangkara
2 days ago

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran
2 days ago

BGN Batasi Maksimal 6 Dapur MBG Per Kecamatan, Ini Kata Korwil SPPG Sumenep
2 days ago

Satgas MBG Bangkalan: Per Hari Ini Ada 14 Dapur Berhenti Sementara
2 days ago

Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, BKPSDM Tunggu Proses dan Kemampuan Anggaran
2 days ago

PKL di Sampang Akan Dikenakan Retribusi, Proyeksi PAD Capai Rp32,1 Juta
2 days ago

Isi BBM Subsidi ke Jeriken Tak Sesuai Barcode, SPBU di Sampang Disanksi Pertamina
a day ago




