Rabu, 24 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG

Redaksi - Wednesday, 24 June 2026 | 02:00 AM

Background
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang Terkait Dugaan Korupsi MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menegaskan, seluruh pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut dapat dimintai keterangan sebagai saksi.


Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan, pengembangan perkara dilakukan berdasarkan berbagai alat bukti, bukan hanya mengacu pada keterangan satu orang.


"Ya, jadi gini. Alat bukti yang kami dapat atau kami cari itu tidak bergantung kepada salah satu keterangan saja. Ya, kami punya alat bukti banyak, ada keterangan saksi, ada barang bukti elektronik, ada alat bukti dokumen, dan lain-lain, dan ahli. Jadi kami tidak tergantung kepada keterangan satu orang saja ya," kata Syarief di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).




Dia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara lebih terang.


Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S Deyang, Syarief menyebut semua pihak yang mengetahui atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan perkara dapat dipanggil sebagai saksi.




"Semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu melakukan penyimpangan," ujarnya.


Namun, Kejagung belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Nanik. Menurut Syarief, pemanggilan saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam proses pembuktian.


Sebelumnya, kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap dugaan keterlibatan seseorang berinisial NSD dalam perubahan nama yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, seperti Madiun dan Bogor.




Menurut Krisna, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya, yayasan tersebut disebut mengalami perubahan nama hingga tiga kali dan dikaitkan dengan titik-titik SPPG yang diduga dimiliki NSD.


Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.




Nanik Membantah


Menanggapi namanya yang ikut disebut dalam perkara tersebut, Kepala BGN Nanik S Deyang membantah terlibat dalam dugaan korupsi. Dia menegaskan, tugasnya selama ini lebih banyak berkaitan dengan urusan media dan komunikasi, bukan pengadaan barang atau penentuan proyek.


"Tugas gue itu kan berhubungan dengan media aja. Jadi gue ini nggak pernah, rapat keputusan mau kaus kaki kek, lu apa kek, pengadaan apa yang ramai-ramai itu seuprit kucing pun gue nggak ngerti, kagak tahu," ucap Nanik dalam podcast berjudul 'Tangis Nanik Deyang atas Pengkhianatan Dadan pada Prabowo, Apa yang Terjadi di Balik Korupsi BGN?' di kanal YouTube Total Politik, Selasa (23/6/2026).




Nanik juga membantah tudingan sebagai pihak yang melaporkan kasus tersebut ke Kejagung. Menurutnya, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengadukan dugaan korupsi secara langsung.


Dia mengakui pernah berkomunikasi dengan Sony Sonjaya melalui pesan singkat, namun hanya sebatas meminta bantuan terkait penambahan titik dapur untuk TNI maupun pesantren yang membutuhkan layanan MBG.




"Gua klik-klikan itu nggak tahu. Itu kan operasional Pak Sony. Ngeklik titik-titik dapur itu kan gue nggak ngerti. Kali nama gue disebut, gue pernah WA dia 'tolong dong dapurnya TNI diurus' karena TNI kan kasihan titiknya sedikit banget gitu. Terus gua dimintalah TNI itu mungkin jabatan gua kan tinggi banget di BGN, nah makanya gua nggak ngerti gua minta tolong Pak Sony. Ada pesantren juga, 'Bu ini kan pesantren saya', ada di Grobokan yang santrinya pada keracunan akhirnya nggak percaya, ingin bikin dapur sendiri. Gue misalnya 'Pak Sony tolong dong ini ada pesantren ini'. Kalau dilihatnya dari chat gue itu, ya mungkin bener gue bagian dari korupsi, tapi gue nggak terima duit," ucap Nanik. (*)