Sabtu, 27 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Dalami Sindikat Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sampang

Syabilur Rosyad - Saturday, 27 December 2025 | 07:27 AM

Background
Polisi Dalami Sindikat Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sampang
Truk pengangkut rokok ilegal diamankan Polres Sampang. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Polres Sampang masih mendalami pengiriman jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang digagalkan di Jalan Raya Camplong pada 22–23 Desember 2025. 


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2,29 miliar. 


KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Paundra Kinan Aditama, mengatakan, rokok ilegal itu diangkut menggunakan mobil pribadi, truk, hingga bus angkutan umum yang hendak dikirim ke luar Pulau Madura.


"Rokok ilegal ini berasal lebih dari satu daerah di Madura. Sebagian 

berasal dari Kabupaten Pamekasan dan Sumenep,” katanya kepada salsabilafm.com, Sabtu (27/12/2025).


Adapun tujuan pengirimannya beragam, mulai ke daerah Bangkalan, Situbondo hingga Jakarta. "Terkait pemilik barang dan jaringan pengendalinya,  masih kami dalami,” tegasnya.


Dalam operasi itu, polisi mengamankan enam orang sopir dari berbagai daerah, serta melimpahkan seluruh barang bukti rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.


Diketahui, pada hari pertama pengungkapan polisi menyita 1.680.000 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp2.068.080.000. Sementara pada hari kedua, kembali disita sekitar 192.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp230,4 juta. (Syad)