Rabu, 15 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polda Jatim Jemput BB Kokain Seberat 27,83 Kilogram Temuan Warga Kepulauan Sumenep

Redaksi - Wednesday, 15 April 2026 | 06:07 AM

Background
 Polda Jatim Jemput BB Kokain Seberat 27,83 Kilogram Temuan Warga Kepulauan Sumenep
Penemuan kokain. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Polda Jawa Timur menjemput barang bukti narkoba jenis kokain seberat 27,83 kilogram yang ditemukan warga Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (13/4/2026).


"Saat ini, barang bukti tersebut sudah ada di Mapolda Jatim," kata Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Kabupaten Sumenep, Jatim, Rabu (15/4/2026). 


Dia menjelaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avinato datang secara langsung ke Sumenep, sehari setelah adanya penemuan itu, yakni pada Selasa (14/4/2026) dalam rangka kunjungan kerja dan langsung membawa barang bukti narkoba tersebut.




"Barang bukti narkoba seberat 27,83 kilogram tersebut dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium," katanya.


Sebelumnya, warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep dikejutkan dengan temuan 23 bungkusan mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Senin (13/4/2026). 




Barang temuan itu kemudian dilaporkan warga ke Mapolsek Giligenting sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep.


Kapolres menuturkan penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.


Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkus ditemukan di dalam pulsak berbahan terpal warna abu-abu. Sedangkan, 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.




Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Giligenting langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB dan menyerahkan ke Mapolres Sumenep.


Temuan narkoba di Pulau Giligenting Sumenep itu merupakan kali kedua dalam kurun waktu setahun terakhir ini.




Sebelumnya, pada Mei 2025 barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram juga ditemukan di perairan Masalembo dan tercatat sebagai temuan terbesar di Jatim saat itu. (*)