PN Sampang Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
SalsabilaNews - Thursday, 30 September 2021 | 02:10 PM



Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis tersebut ditetapkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu (29/9/2021) kemarin.
Ketua Hakim PN Sampang, Andri Falahandika Ansyahrul menetapkan terdakwa, Abd. Hari (36), warga Kecamatan Torjun dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap korban Mawar yang masih berusia 4 tahun.
Humas PN Sampang, Afrizal mengungkapkan bahwa terdakwa divonis 20 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta subsider 6 bulan, yakni jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan tambahan kurungan enam bulan penjara.
Dijelaskan, vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 19 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Pertimbangan hakim lantaran korban merupakan anak usia dini dan pencabulan terjadi hingga tiga kali.
"Khusus kasus perlindungan anak ada tambahan pemberatan. Jadi, majelis hakim menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan keji," jelasnya.
Terdakwa tidak mengajukan keberatan dan menerima putusan hakim tersebut. Terdakwa menjalani vonis di Rutan Klas II B Sampang. "Terdakwa pasrah dan menerima dengan hasil putusan sidang yang sudah dilaksanakan," tungkasnya.
Perlu diketahui, tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap mawar ini terjadi pada awal tahun 2021. Ironisnya, pekaku masih memiliki ikatan keluarga, yakni paman yang merupakan suami dari bibi korban. (Romi)
Next News

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
4 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
4 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
7 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
7 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
8 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
9 days ago

Residivis Narkoba di Bangkalan Simpan Sabu dalam Kotak Kayu di Kamar Mandi
9 days ago

Kafe di Sumenep Dirazia, 48 Botol Miras Disita Polisi
10 days ago

Aksi Santai Maling di Bangkalan Madura, Selepas Beraksi Mereka Ngopi dan Makan Nasi Goreng di TKP
10 days ago





