Pendataan LP2B, Sejumlah Gerai KDKMP Berdiri di Lahan Sawah
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 June 2026 | 05:39 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat terus melakukan pendataan Lahan Baku Sawah (LBS). Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah lahan sawah yang telah beralih fungsi, termasuk yang digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang, Budi Susanto mengatakan, pendataan LBS yang berlangsung tahun ini menjadi langkah strategis Pemkab Sampang dalam mendukung program swasembada pangan.
Dari total luasan LBS yang tersebar di wilayah setempat, target LP2B ditetapkan sebesar 87 persen atau sekitar 27.926,13 hektare. Hingga saat ini pihaknya telah mendata lahan seluas 25.296,47 hektare. Namun, dalam proses tersebut ditemukan sejumlah lahan sawah yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertanian.
"Ada sekitar 13 persen dari total LBS atau mencapai 4.172,88 hektare telah beralih fungsi menjadi berbagai kawasan, mulai dari kawasan lindung geologi, industri, perikanan, fasilitas umum, fasilitas sosial hingga peruntukan lainnya," katanya, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya gerai KDKMP yang dibangun di atas tanah kas desa yang masih tercatat sebagai LBS. Namun pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci lokasi maupun jumlah gerai yang masuk dalam temuan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan yang digunakan," ungkapnya.
Budi menjelaskan, pembangunan yang berada di kawasan LP2B berpotensi menghadapi kendala dalam proses perizinan. Karena itu, Disperta KP saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencari solusi terkait legalitas pemanfaatan lahan tersebut.
"Kalau KDKMP masuk LP2B, tentu perizinannya akan menjadi sulit. Karena itu kami berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.
Dia memaparkan, hasil pendataan dan verifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi terhadap perubahan luasan lahan baku sawah di Kabupaten Sampang.
Nemun meski sejumlah alih fungsi lahan, pihaknya memastikan ketersediaan lahan sawah di Kabupaten Sampang masih mencukupi untuk mendukung target pertanian dan ketahanan pangan daerah.
"Kami masih akan melakukan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan, tetapi secara luasan lahan sawah masih tercukupi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

DBHCHT Menyusut, Program Pendukung Budidaya Tembakau di Sampang Tetap Jalan
a day ago

Pengusaha Kaya Surabaya Tewas Terseret Arus Laut saat Mancing di Bangkalan
a day ago

Truk vs Minibus Rombongan Anak TK di Bangkalan, 1 Tewas 3 Luka- Luka
a day ago

Bupati Sampang Lepas 1.058 Petugas SE 2026, Dorong Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah
a day ago

3 Bocah yang Tenggelam di Embung Sampang Ternyata Bersaudara
a day ago

Pria di Bangkalan Diamuk Massa Gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya
2 days ago

Satgas MBG Bangkalan Wajibkan Menu Telur 3 Kali Seminggu
2 days ago

2 Desa di Sampang Dapat Bantuan Rp100 Juta dari Program Desa Berdaya 2026
2 days ago

Festival Kuliner Sampang, Bebek Songkem, Dhun Adhun, dan Nasi Kobel Jadi Primadona
2 days ago

Bahasa Madura Kian Ditinggalkan Gen-Z, Budayawan Sampang Dorong Keterlibatan Keluarga dan Lembaga Pendidikan
2 days ago




