Pendataan LP2B, Sejumlah Gerai KDKMP Berdiri di Lahan Sawah
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 June 2026 | 05:39 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat terus melakukan pendataan Lahan Baku Sawah (LBS). Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah lahan sawah yang telah beralih fungsi, termasuk yang digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang, Budi Susanto mengatakan, pendataan LBS yang berlangsung tahun ini menjadi langkah strategis Pemkab Sampang dalam mendukung program swasembada pangan.
Dari total luasan LBS yang tersebar di wilayah setempat, target LP2B ditetapkan sebesar 87 persen atau sekitar 27.926,13 hektare. Hingga saat ini pihaknya telah mendata lahan seluas 25.296,47 hektare. Namun, dalam proses tersebut ditemukan sejumlah lahan sawah yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertanian.
"Ada sekitar 13 persen dari total LBS atau mencapai 4.172,88 hektare telah beralih fungsi menjadi berbagai kawasan, mulai dari kawasan lindung geologi, industri, perikanan, fasilitas umum, fasilitas sosial hingga peruntukan lainnya," katanya, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya gerai KDKMP yang dibangun di atas tanah kas desa yang masih tercatat sebagai LBS. Namun pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci lokasi maupun jumlah gerai yang masuk dalam temuan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan yang digunakan," ungkapnya.
Budi menjelaskan, pembangunan yang berada di kawasan LP2B berpotensi menghadapi kendala dalam proses perizinan. Karena itu, Disperta KP saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencari solusi terkait legalitas pemanfaatan lahan tersebut.
"Kalau KDKMP masuk LP2B, tentu perizinannya akan menjadi sulit. Karena itu kami berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.
Dia memaparkan, hasil pendataan dan verifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi terhadap perubahan luasan lahan baku sawah di Kabupaten Sampang.
Nemun meski sejumlah alih fungsi lahan, pihaknya memastikan ketersediaan lahan sawah di Kabupaten Sampang masih mencukupi untuk mendukung target pertanian dan ketahanan pangan daerah.
"Kami masih akan melakukan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan, tetapi secara luasan lahan sawah masih tercukupi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
a day ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
a day ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
a day ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
a day ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
a day ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




