Pendataan LP2B, Sejumlah Gerai KDKMP Berdiri di Lahan Sawah
Ach. Mukrim - Tuesday, 02 June 2026 | 05:39 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat terus melakukan pendataan Lahan Baku Sawah (LBS). Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah lahan sawah yang telah beralih fungsi, termasuk yang digunakan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Bidang Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang, Budi Susanto mengatakan, pendataan LBS yang berlangsung tahun ini menjadi langkah strategis Pemkab Sampang dalam mendukung program swasembada pangan.
Dari total luasan LBS yang tersebar di wilayah setempat, target LP2B ditetapkan sebesar 87 persen atau sekitar 27.926,13 hektare. Hingga saat ini pihaknya telah mendata lahan seluas 25.296,47 hektare. Namun, dalam proses tersebut ditemukan sejumlah lahan sawah yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan pertanian.
"Ada sekitar 13 persen dari total LBS atau mencapai 4.172,88 hektare telah beralih fungsi menjadi berbagai kawasan, mulai dari kawasan lindung geologi, industri, perikanan, fasilitas umum, fasilitas sosial hingga peruntukan lainnya," katanya, Selasa (2/6/2026).
Dia mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya gerai KDKMP yang dibangun di atas tanah kas desa yang masih tercatat sebagai LBS. Namun pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci lokasi maupun jumlah gerai yang masuk dalam temuan tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan yang digunakan," ungkapnya.
Budi menjelaskan, pembangunan yang berada di kawasan LP2B berpotensi menghadapi kendala dalam proses perizinan. Karena itu, Disperta KP saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencari solusi terkait legalitas pemanfaatan lahan tersebut.
"Kalau KDKMP masuk LP2B, tentu perizinannya akan menjadi sulit. Karena itu kami berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.
Dia memaparkan, hasil pendataan dan verifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi terhadap perubahan luasan lahan baku sawah di Kabupaten Sampang.
Nemun meski sejumlah alih fungsi lahan, pihaknya memastikan ketersediaan lahan sawah di Kabupaten Sampang masih mencukupi untuk mendukung target pertanian dan ketahanan pangan daerah.
"Kami masih akan melakukan ground check untuk memastikan kondisi di lapangan, tetapi secara luasan lahan sawah masih tercukupi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Permintaan Naik, Pemkab Bangkalan Genjot Budidaya Lele untuk Program MBG
15 hours ago

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Pohon Ditanam di SGMRP Pamekasan
15 hours ago

84 Siswa SMA di Bangkalan Keracunan MBG, 12 Masih Dirawat di Puskesmas
15 hours ago

Polisi Tegaskan Kasus Tindak Pidana Seksual Tidak Bisa Dimediasi dan Dihentikan
15 hours ago

Lantik Direktur Baru, Bupati Sampang: RSMZ Harus Jadi Rumah Sakit Kebanggaan
15 hours ago

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep, 7 Pelanggaran Jadi Prioritas
15 hours ago

Kemenhaj Sumenep Imbau Konvoi Penjemputan Jemaah Haji Tidak Dilakukan Berlebihan
15 hours ago

SPMB 2026 di Sumenep, KPK Sebut Jalur Prestasi dan Domisili Rawan Dimanipulasi
15 hours ago

Dinilai Belum Layak, Lapangan Karapan Sapi Sampang Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden
15 hours ago

FIFA Larang Penonton Bawa Botol Air ke Stadion Piala Dunia 2026
15 hours ago





