Pemerintah Gelontorkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Nasional
Redaksi - Saturday, 13 September 2025 | 01:25 PM


salsabilafm.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempatkan dana segar sebesar Rp200 triliun ke lima bank nasional. Dana tersebut berasal dari uang negara yang sebelumnya mengendap atau parkir di Bank Indonesia (BI).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, transfer dana sudah mulai dilakukan sejak Jumat (12/9/2025). Adapun penerimanya yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
"BRI, Bank Mandiri, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun dalam bentuk deposito on call," kata Purbaya.
Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Dalam aturan tersebut, pemerintah akan menerima bunga sebesar 80,476% dari BI Rate. Dengan BI Rate saat ini 5% (hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2025), maka bunga yang diperoleh pemerintah dari penempatan dana tersebut sekitar 4,02% dengan tenor enam bulan dan dapat diperpanjang.
Untuk mitigasi risiko, jika bank penerima tidak dapat memenuhi kewajiban pengembalian dana, maka dilakukan mekanisme debit langsung melalui Giro Wajib Minimum (GWM) di BI. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pasar, analisis risiko, serta rekomendasi otoritas terkait.
Kemenkeu mewajibkan bank penerima melaporkan penggunaan dana setiap bulan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan. Pengawasan akan dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa dana yang ditempatkan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). (*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
18 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
18 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
20 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
20 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
20 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
20 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
20 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




