Pansus DPRD Sampang Panggil KPU dan Bawaslu Tanya Realisasi Anggaran Pilkada 2024
Ach. Mukrim - Monday, 28 April 2025 | 05:49 PM


salsabilafm.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meminta keterangan terkait realisasi anggaran dana hibah Pilkada 2024.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sampang, Alan Kaisan menyatakan, KPU menerima anggaran sebesar Rp50 miliar Sedangkan Bawaslu menerima anggaran sebesar Rp12,1miliar. Pansus LKPJ ingin memastikan bahwa dana hibah tersebut digunakan secara efektif dan efisien oleh KPU dan Bawaslu Sampang.
“Kami wajib meminta keterangan semua pengunaan dana hibah, baik dari dinas, camat termasuk KPU dan Bawaslu,” katanya, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Alan mengaku fokus terkait penggunaan anggaran, target, realisasi anggaran, dan realisasi kinerja. KPU dan Bawaslu kooperatif hadir dan menyampaikan laporan, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.
Politisi Partai Gerindra Itu menyebutkan, KPU memiliki sisa anggaran sebesar Rp12 miliar lebih dari total anggaran yang diterima. Sementara itu, Bawaslu memiliki sisa anggaran sekitar Rp 660 juta lebih dari total anggaran yang diterima sebesar Rp12 miliar lebih. Alan juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam mengelola anggaran Pilkada 2024, dengan penilaian bahwa penggunaan anggaran oleh kedua badan adhoc tersebut efektif dan efisien
“Tidak ada rekomendasi atau masukan dari DPRD Kabupaten Sampang mengingat kinerja Bawaslu dan KPU cukup baik dan tidak ada persoalan dan tidak ada masalah sampai Pilkada ini selesai,” kata Alan Kaisan.
Alan mengungkapkan, sisa anggaran yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas daerah setelah menerima instruksi dari KPU RI. Pihaknya menyebutkan bahwa laporan akan masuk dalam minggu depan dan otomatis akan kembali ke kas daerah.
“Sisa itu akan kembalikan ke kas daerah. Namun, masih menunggu instruksi dari KPU RI, tapi di minggu depan ini dipastikan laporan sudah masuk dan otomatis langsung masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
17 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
17 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
17 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
