Jumat, 24 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Minim Anggaran, Pemeliharaan Markah Jalan di Sampang Belum Menyeluruh

Ach. Mukrim - Friday, 24 April 2026 | 07:25 AM

Background
 Minim Anggaran, Pemeliharaan Markah Jalan di Sampang Belum Menyeluruh
Pemasangan Marka jalan di JLS. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mulai melakukan pemeliharaan berkala terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya markah jalan yang kondisinya sudah memudar. Namun, keterbatasan anggaran membuat pengerjaan sarana prasarana jalan tersebut belum bisa dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah.


Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat Dishub Sampang, Khotibul Umam, mengungkapkan, rehabilitasi saat ini difokuskan pada pengecatan ulang zebra cross di sejumlah ruas jalan protokol. Hal ini dilakukan karena banyak garis penyeberangan jalan yang sudah mulai hilang.


"Kami lakukan di daerah kota saja. Anggaran yang disediakan tahun ini untuk kegiatan markah jalan sebesar Rp 146 juta dari APBD," ungkapnya, Jum'at (24/4/2026).




Dia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi zebra cross di sepanjang Jalan Jamaluddin hingga Jalan Imam Ghazali. Namun, Umam mengakui dana ratusan juta tersebut belum mencukupi untuk pengerjaan markah jalan secara utuh.


Saat ini, pihaknya hanya memprioritaskan pengecatan pada markah bagian tengah jalan. Sementara untuk markah di sisi pinggir kanan dan kiri belum bisa dikerjakan karena kendala biaya.




"Anggaran yang sebenarnya dibutuhkan untuk pemeliharaan markah jalan kabupaten mencapai Rp 500 juta. Sebab, markah jalan yang memudar di Kabupaten Sampang cukup banyak," tambahnya.


Selain markah umum, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran terpisah sebesar Rp 31 juta untuk pengecatan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) menggunakan cat jenis thermoplastic.


Di sisi lain, Kasihumas Polres Sampang Eko Puji Waluyo menegaskan pentingnya ketersediaan markah jalan yang jelas untuk mendukung keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, meskipun eksekusi ada pada Dishub, pihak kepolisian terus memberikan usulan terkait kebutuhan sarana di lapangan.




"Markah jalan ini bagian dari sarana prasarana rambu lalu lintas yang fungsinya sangat penting untuk meminimalisasi kecelakaan (laka) dan memperlancar arus lalu lintas," pungkasnya. (Mukrim)