Mayoritas Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi, Ini Sebabnya
Ach. Mukrim - Sunday, 27 July 2025 | 07:21 PM


salsabilafm.com – Sebagian besar Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini belum beroperasi. Para pengurus masih menunggu arahan teknis dari pemerintah untuk menjalankan koperasi mereka.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Adi Husada, mengatakan koperasinya belum berjalan sama sekali.
"Belum ada kegiatan apa-apa masih. Masih terus menunggu dan saat ini saling bertanya antar ketua koperasi yang lain, masih sama-sama belum tahu apa-apa," katanya, Minggu (27/7/2025).
Adi mengaku pernah bertanya ke pemerintah desa, tapi hanya diarahkan untuk menunggu petunjuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
"Pernah bertanya kepada desa, dianjurkan untuk menunggu teknisnya dari Pemkab Sumenep. Menunggu informasi dari mereka saja. Ya saya diam dulu," tambahnya.
Menurut Adi, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah desa lain di Pulau Sapudi. Para ketua koperasi belum tahu apa yang harus dilakukan. "Di desa lain, di pulau Sapudi, juga belum tahu mau bagaimana. Seperti di antaranya desa Tarebung, Kalowang, Jambuir, Nyamplong," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, semua koperasi Merah Putih sudah memiliki badan hukum.
"Semua koperasi sudah menerima badan hukumnya, sekarang kan memang by aplikasi, jadi soft copy," kata Ramli
Ramli menyebut Pemkab terus memberi pembinaan agar koperasi segera bergerak dan menjalankan unit usaha sesuai aturan yang ada.
"Kami konsisten melakukan fasilitasi, pembinaan, dan pengawalan, bagaimana koperasi merah putih ini bisa segera bergerak menjalankan kegiatan usahanya, sebagaimana yang tertera di AD/ ART," jelas Ramli.
Menurutnya, masih ada hal teknis yang perlu segera diselesaikan. Pemkab akan mengundang kementerian dan provinsi untuk memberi penjelasan.
"Secara teknis memang ada beberapa hal yang secara konkrit harus segera action, dalam rangka hal teknis itu, dalam waku dekat, kami akan mengundang pihak terkait dari Kementerian dan Provinsi, terutama berkenaan dengan dinamika-dinamika regulasi," katanya.
Ramli menambahkan, regulasi yang terus berubah juga perlu segera disosialisasikan ke pengurus koperasi agar segera dilaksanakan.
"Regulasi terus berdatangan, terus muncul, seperti kemarin ada peraturan menteri keuangan tentang tata cara peminjaman kredit misalnya, itu kita sosialisasi," jelasnya.
Setelah berbadan hukum, koperasi diminta segera mengurus izin usaha, termasuk NIB agar bisa segera jalan. "Beberapa atensi kami mulai dari perizinan. Inikan, badan hukum selesai maka bidang usaha yang akan dijalankan itu pastinya harus ada legalitas izin. Kami akan mengarahkan, mendorong, segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)," tutup Ramli. (*)
Next News

26 Dapur MBG di Sampang Disetop Sementara, BGN Temukan Ketidakberesan Laporan Dana
13 hours ago

Gerebek Pulau Mandangin, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar Narkoba
13 hours ago

Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor dan Tutup Akses Jalan di Robatal Sampang
13 hours ago

Perkuat Ekonomi Lokal, Pemkab Sampang Gandeng Indomaret Pasarkan Produk UMKM
13 hours ago

Lepas Sambut, Letkol Herru: Saya Merasa Terhormat Jadi Bagian dari Kodim 0828/Sampang
13 hours ago

Pembalut Masih Dikenai PPN, DJP: Beban Pajak Efektif Setara 11 Persen
17 hours ago

Luar Biasa! Gita Nada Idaman AL-Munawarah Borong 6 Piala di WMC Season 5 Se-Jawa Timur
a day ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
a day ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
2 days ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
2 days ago





