Masa Transisi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kompolnas Pastikan Awasi Polri
Redaksi - Tuesday, 06 January 2026 | 01:33 AM


salsabilafm.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Polri selama masa transisi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Anggota Kompolnas Yusuf mengatakan, Polri telah menyiapkan panduan dan pedoman pelaksanaan selama masa transisi. Panduan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono.
"Itu, kan, tentu ada masa transisinya sehingga yang sementara kami pantau, petunjuk dan arahan Kabareskrim itu dalam rangka memasuki transisi dan penyesuaian. Itu kaitannya dengan teknik penyelidikan dan penyidikan," katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Yusuf juga menyoroti perubahan ketentuan penahanan dalam KUHAP baru. Dalam KUHAP lama, penahanan dapat dilakukan apabila terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
Sementara dalam KUHAP baru, tepatnya Pasal 100 ayat (5), penahanan hanya dapat dilakukan apabila terdapat minimal dua alat bukti yang sah serta disertai kondisi tertentu. Di antaranya, tersangka mengabaikan panggilan penyidik dua kali berturut-turut tanpa alasan sah, memberikan keterangan tidak sesuai fakta, menghambat proses pemeriksaan, berupaya melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, hingga mempengaruhi saksi.
Penambahan syarat penahanan tersebut, kata Yusuf, harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.
"Kami sebagai pengawas tentu tetap memastikan dan mendorong penyidik untuk menerapkan hukum yang sama kepada siapa pun, apakah itu pelapor maupun terlapor, apakah itu kalangan atas maupun kalangan bawah, tetap sama," pungkasnya. (*)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
12 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
16 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
15 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
15 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
16 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
17 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
19 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
19 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
13 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





