Mahasiswa Demo Polres Sampang, Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual
Redaksi - Wednesday, 24 September 2025 | 03:23 PM


salsabilafm.com – Puluhan massa dari Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres setempat pada Rabu (24/9/2025). Mereka menuntut polisi segera menuntaskan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang hingga kini masih mangkrak.
Dalam aksi tersebut, Mistiyah, nenek salah satu korban, menyampaikan kesedihannya karena cucunya, R, menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan Basir. Namun, hingga kini pelaku belum juga ditangkap.
“Untuk membela keadilan cucu saya, R, yang diperkosa Basir, saya meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum. Sudah dua bulan melapor, tapi belum ada tindakan. Saya hanya seorang nenek, ayah dan ibunya ada di Malaysia. Harapan saya, polisi benar-benar menegakkan hukum,” kata Mistiyah dengan suara bergetar.
Juhairiyah, Ketua Kopri PC PMII Sampang, menyatakan, mahasiswa akan terus menyuarakan ketidakadilan dan mangkraknya kasus pencabulan ini. Jika Polres Sampang tidak segera menuntaskan kasus tersebut, maka mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak.
“Sejak 2020 hingga 2025, masih banyak kasus yang belum dituntaskan. Di Torjun, Robatal, Camplong, hingga Tambelangan masih ada pelaku yang bebas berkeliaran. Jika Kapolres tidak mampu, maka lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Juhairiyah.
Hal senada juga disampaikan oleh Homsah, Ketua umum Kohati Sampang. Dia menduga ada indikasi permainan dalam lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual ini.
“Dua bulan belum ada titik terang. Harapan kami, pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada enam kasus kekerasan seksual yang belum tuntas di Sampang. Berikut rinciannya:
- 2020, Torjun: korban 14 tahun, dari 6 pelaku, 2 orang masih buron.
- 2022, Robatal: korban 13 tahun, dari 9 pelaku, masih ada 6 orang yang belum ditangkap.
- 2023, Camplong: korban 14 tahun, ada 4 pelaku,1 pelaku masih bebas.
- 2023, Tambelangan: korban 16 tahun, 1 pelaku belum ditangkap.
- 2023, Robatal: korban 9 tahun, pelaku belum ditangkap.
- 2025, Robatal: korban 17 tahun diperkosa Basir (24), hingga kini pelaku masih buron meski sudah berstatus DPO.
Dalam aksinya, Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak Sampang menyampaikan empat tuntutan utama:
Pertama, menuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang. Kedua, segera menangkap Basir, pelaku pencabulan terhadap gadis asal Robatal. Ketiga, mencopot aparat kepolisian yang terlibat atau diduga bermain dalam kasus. Ke empat Jika Kapolres Sampang tidak mampu, diminta dengan hormat untuk mundur dari jabatannya.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum di Sampang. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual hingga pelaku benar-benar dihukum dan korban mendapat keadilan. (Syie)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
