Lestarikan Budaya, ASN Sampang Wajib Kenakan Busana Adat Setiap Bulan
Ach. Mukrim - Monday, 06 October 2025 | 06:46 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengenakan busana adat setiap bulan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
Kewajiban penggunaan pakaian adat tersebut dijadwalkan setiap Jumat pada pekan ketiga tiap bulannya. Selain itu, ASN juga diwajibkan memakai busana adat saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 9 ayat 1 peraturan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap sejarah lokal di kalangan masyarakat. Pihaknya menyebut, langkah ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan secara rutin setiap bulan.
"Melalui busana adat, kami ingin mengangkat kembali nilai-nilai sejarah agar tidak dilupakan, sekaligus memperkenalkan identitas khas Sampang kepada masyarakat luas," katanya, Senin (6/10/205).
Tak sekadar simbol budaya, penerapan busana adat, kata Yuliadi, juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Sampang. ASN diarahkan untuk membeli langsung dari pelaku usaha lokal yang telah ditunjuk, guna meningkatkan perekonomian di sektor tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Marnilem, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Abdul Basith, menambahkan, pemerintah turut memfasilitasi ketersediaan busana adat bagi ASN. Daftar pelaku IKM yang memiliki hak produksi juga telah dicantumkan dalam surat edaran.
"Kami ingin memastikan bahwa produksi busana adat tetap berada di tangan pelaku lokal yang sudah melalui proses kajian sejarah dan memiliki hak cipta. Jika ada IKM lain yang ingin memproduksi, mereka harus berkoordinasi agar tidak melanggar ketentuan," jelasnya.
Basith menegaskan, langkah ini diharapkan bisa menjadi kombinasi ideal antara pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal. "Kami berharap bahwa melalui program ini, busana adat Kabupaten Sampang bisa menjadi simbol kebanggaan bersama dan dikenal lebih luas di tingkat nasional," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
8 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
12 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
11 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
11 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
11 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
13 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
15 hours ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
15 hours ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
9 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
a day ago





