Lestarikan Budaya, ASN Sampang Wajib Kenakan Busana Adat Setiap Bulan
Ach. Mukrim - Monday, 06 October 2025 | 06:46 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mengenakan busana adat setiap bulan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
Kewajiban penggunaan pakaian adat tersebut dijadwalkan setiap Jumat pada pekan ketiga tiap bulannya. Selain itu, ASN juga diwajibkan memakai busana adat saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Sampang. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 9 ayat 1 peraturan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan, mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap sejarah lokal di kalangan masyarakat. Pihaknya menyebut, langkah ini merupakan yang pertama kalinya diterapkan secara rutin setiap bulan.
“Melalui busana adat, kami ingin mengangkat kembali nilai-nilai sejarah agar tidak dilupakan, sekaligus memperkenalkan identitas khas Sampang kepada masyarakat luas,” katanya, Senin (6/10/205).
Tak sekadar simbol budaya, penerapan busana adat, kata Yuliadi, juga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Sampang. ASN diarahkan untuk membeli langsung dari pelaku usaha lokal yang telah ditunjuk, guna meningkatkan perekonomian di sektor tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Marnilem, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Abdul Basith, menambahkan, pemerintah turut memfasilitasi ketersediaan busana adat bagi ASN. Daftar pelaku IKM yang memiliki hak produksi juga telah dicantumkan dalam surat edaran.
“Kami ingin memastikan bahwa produksi busana adat tetap berada di tangan pelaku lokal yang sudah melalui proses kajian sejarah dan memiliki hak cipta. Jika ada IKM lain yang ingin memproduksi, mereka harus berkoordinasi agar tidak melanggar ketentuan,” jelasnya.
Basith menegaskan, langkah ini diharapkan bisa menjadi kombinasi ideal antara pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Kami berharap bahwa melalui program ini, busana adat Kabupaten Sampang bisa menjadi simbol kebanggaan bersama dan dikenal lebih luas di tingkat nasional,” pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
