Ledakan Mercon di Bangkalan, 1 Orang Tewas dan 2 Kritis
Ach. Mukrim - Saturday, 20 April 2024 | 05:50 PM


salsabilafm.com– Seorang warga meninggal dunia dan dua warga lainnya kritis akibat ledakan mercon (petasan) di salah satu rumah di Desa Sembilangan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan warga yang meninggal dunia berinisial SA (21). Sedangkan, dua lain yang kritis akibat luka bakar adalah MT (26) dan RS (31).
"Satu orang meninggal dan dua kritis. Semuanya sudah dievakuasi ke rumah sakit, untuk korban meninggal sudah dimakamkan tadi malam," kata Febri, Sabtu (20/4/24).
Febri menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Akibat ledakan itu, rumah korban hancur rata dengan tanah.
Korban diketahui adalah kakak beradik yang tinggal di rumah tersebut. Diduga mereka berada di dalam rumah saat petasan meledak.
"Untuk jumlahnya (petasan) masih kami selidiki. Kalau melihat dari kerusakan diduga cukup banyak yang disimpan," katanya.
Menurutnya, banyaknya petasan yang disimpan korban diduga akan digunakan untuk memeriahkan hajatan pernikahan yang akan digelar oleh salah satu korban.
"Informasi sementara yang kami peroleh seperti itu, namun kami masih mendalami dan selidiki. Kami sudah pasang garis polisi dan olah TKP akan dilanjutkan hari ini," ujarnya.
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
2 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
2 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
2 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
3 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
3 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
5 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
5 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





