Senin, 28 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kuasa Hukum Mantan Kades Jelgung Sebut Lebih Dulu Laporkan R atas Dugaan Penggelapan Rp470 Juta

Syabilur Rosyad - Monday, 28 September 2026 | 06:49 AM

Background
Kuasa Hukum Mantan Kades Jelgung Sebut Lebih Dulu Laporkan R atas Dugaan Penggelapan Rp470 Juta
Kuasa Hukum Mantan Kades Jelgung, Farid sata mendampingi kliennya, Senin (28/9/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Kasus saling lapor antara Rahmad dengan mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abd. Hamid, memasuki babak baru.


Kuasa hukum Abd. Hamid, Farid, menyebut kliennya telah lebih dulu melaporkan Rahmad ke Polres Sampang atas dugaan penggelapan uang sekitar Rp470 juta.


"Masalahnya adalah uang tersebut berkaitan dengan pembelian aset yang kemudian dibatalkan. Namun, uang yang telah diserahkan tersebut disebut belum dikembalikan kepada kliennya," katanya saat dihubungi, Senin (28/9/2026). 




Sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, pihak Abd. Hamid disebut sempat berupaya melakukan mediasi dengan Rahmad di sekitar tokonya di wilayah Sampang Kota. Namun, menurut Farid, pertemuan tersebut justru berujung ketegangan.


Menurut Farid, Rahmad mengeluarkan celurit saat pertemuan berlangsung untuk menakut-nakuti Abd. Hamid. Kondisi tersebut kemudian membuat dua orang yang bersama Abd. Hamid, yakni anggota DPRD Sampang, Dimas, dan salah satu anggota keluarga, spontan melakukan perlawanan menggunakan alat yang tersedia di sekitar lokasi, seperti linggis dan kayu balok.




"Klien kami datang untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Tetapi saat mediasi, Haji Rahmad mengeluarkan celurit untuk menakut-nakuti klien kami," jelasnya.


Setelah kejadian tersebut, pihak Abd. Hamid kemudian sepakat menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Sampang sekitar satu minggu lalu.


Namun, Farid mengaku pihaknya kemudian terkejut setelah mengetahui adanya laporan balik yang menuding Abd. Hamid bersama dua anggota keluarganya melakukan pengancaman.




Farid menduga laporan tersebut dilakukan untuk menutupi persoalan dugaan penggelapan uang Rp470 juta yang sebelumnya dilaporkan pihaknya.


"Kami berharap Haji Rahmad berkata jujur kepada semua pihak agar persoalan ini cepat selesai. Kalau memang uang itu harus dikembalikan, segera dikembalikan, sehingga masalahnya tidak semakin panjang," ujarnya.




Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya laporan tersebut. Eko menyebut Rahmad memang telah dilaporkan terkait dugaan penggelapan dan perkara tersebut kini masih dalam pendalaman penyidik.


"Memang betul Saudara H. HM melaporkan Saudara R terkait penggelapan. Dan sekarang kasusnya masih dalam pendalaman penyidik," ucapnya. (Syad)