Senin, 28 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Ganti Rugi Terdampak Ratusan Kayu Gelondongan di Sumenep Belum Dibayarkan

Redaksi - Monday, 28 September 2026 | 05:38 AM

Background
Ganti Rugi Terdampak Ratusan Kayu Gelondongan di Sumenep Belum Dibayarkan
Warga dan petugas mengecek kondisi kayu gelondongan di pesisir pantai Kecamatan Dungkek, Sumenep, (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Ganti rugi bagi nelayan dan pengrajin sapu dari serabut kelapa yang terdampak kayu gelondongan raksasa di Kecamatan Dungkek, Sumenep, Jawa Timur, belum diterima meski sudah lebih dari sepekan sejak kejadian. 


Petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Sumenep, Buzairi, mengatakan, terdapat sekitar 12 perahu nelayan rusak dan 36 usaha pembuatan sapu dari serabut kelapa terdampak.


Menurut Buzairi, pemerintah daerah (Pemda) telah berkoordinasi dengan perusahaan pemilik muatan kayu. Hasil koordinasi menunjukkan perusahaan bersedia memberikan ganti rugi. Namun, pembayaran belum dilakukan. Perusahaan menunggu seluruh kayu yang terdampar selesai dievakuasi.




"Infonya, janji ganti rugi baru akan diberikan setelah seluruh kayu selesai dievakuasi," kata Buzairi, Senin (28/9/2026).


Sebelumnya, ratusan kayu gelondongan berukuran besar mulai terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Romben Guna, dan Dungkek pada Sabtu, 19 September 2026.




Material itu merupakan muatan TK Lintas Samudera XXIII yang ditarik TB Yamdena 03 dari Kalimantan Timur menuju Probolinggo.


Kayu mulai terbawa gelombang ke pesisir sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga pukul 22.00 WIB, material terus berdatangan dan menyebar di sejumlah titik pantai. Kayu yang terdampar berukuran besar, dengan diameter sekitar 3 meter dan panjang mencapai 12 meter. 


Material tersebut menghantam sejumlah perahu nelayan dan mengganggu aktivitas warga di pesisir. Selain perahu, usaha pengolahan serabut kelapa menjadi sapu juga terdampak. (*)