Sabtu, 26 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

PGRI Sampang Gelar Seminar Hukum, Edukasi Guru tentang Pedoman Bertindak di Sekolah

Redaksi - Saturday, 26 September 2026 | 08:43 AM

Background
PGRI Sampang Gelar Seminar Hukum, Edukasi Guru tentang Pedoman Bertindak di Sekolah
Foto bersama PGRI Kabupaten Sampang, (Badri/Salsa/)

salsabilafm.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sampang menggelar Seminar Hukum di Gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Sabtu (26/9/2026). Acara tersebut bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman terhadap guru terkait persoalan hukum yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.


Acara yang bertajuk "Pedoman Bertindak di Lingkungan Sekolah Agar Terhindar dari Pelanggaran Hukum dan Tetap Profesional" tersebut dihadiri oleh Ketua Biro Penegakan Kode Etik dan Advokasi PGRI Jawa Timur, Purnomo, Ketua LKBH PGRI Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, Kanit IV Satreskrim Polres Sampang, IPDA Paundra Kinan, Ketua PGRI Sampang, Muzakki, serta seluruh peserta persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) se-kabupaten Sampang.


Ketua PGRI Kabupaten Sampang, Muzakki mengatakan, penyelenggaraan Seminar Hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada guru agar dapat menjalankan tugas secara profesionallisme di lingkungan sekolah. Menurutnya, tugas dan pekerjaan guru tidak terlepas dari persoalan hukum, termasuk persoalan atau isu yang sangat krusial seperti bulliying hingga kekerasan seksual.




"Tujuan seminar ini yang pertama memberikan pelajaran, edukasi kepada semua anggota PGRI di Kabupaten Sampang khususnya. Karena pekerjaan seorang guru itu selalu bersentuhan dengan hukum. Kabupaten Sampang ini banyak kejadian bullying, antara guru dengan guru, guru dengan kepala sekolah, kepala sekolah dengan guru, guru kepada murid, murid kepada guru, atau murid dengan murid," paparnya.


Muzakki menegaskan, guru harus memahami batasan dalam memberikan tindakan kepada siswa. Sebab, banyak di antara guru yang melakukan ketegasan dan kedisplinan kepada murid namun justru berujung pada persoalan hukum. 




"Banyak hal yang dianggap kami mendisiplinkan anak. Tetapi itu salah, ternyata disalahkan karena terikat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Muzakki.


Dia berharap melalui seminar tersebut, PGRI Sampang dapat memahami aturan hukum dan mampu menerapkannya dalam menjalankan tugas sehari-hari, hal tersebut agar bisa meminimalisir terjadinya tindakan pidana di lingkungan sekolah.


"Jadi kita tidak selalu tindakan-tindakan melanggar hukum, dan bisa memahami, bisa mengaplikasikan nanti di tugas kerja kita masing-masing, juga untuk meminimalisir terjadinya tindakan pidana yang ada di sekolah," pungkas Muzakki. (Badri)