Senin, 28 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Satpol PP Bangkalan Amankan 5 Anjal di Akses Suramadu

Redaksi - Monday, 28 September 2026 | 05:33 AM

Background
Satpol PP Bangkalan Amankan 5 Anjal di Akses Suramadu
Anjal diamankan oleh Satpol-PP Bangkalan. (Istimewa/)

salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengamankan lima anak jalanan (anjal) yang beraktivitas di akses menuju Jembatan Suramadu. 


Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bangkalan Ariek Moein mengatakan, lima anjal tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.


"Mereka semua kami amankan saat berada di perempatan lampu merah Petapan," ungkapnya, Minggu (27/9/2026). 




Setelah diamankan, kelima anjal tersebut dimintai keterangan. Mereka mengaku menggunakan uang yang diperoleh dari meminta-minta di jalan untuk membeli minuman keras.


Sebagian dari mereka mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi secara daring atau judi online (judol) hingga membeli sabu-sabu. 




"Pengakuan mereka uang itu bukan untuk beli makan saja tapi untuk beli miras, judol dan untuk nyabu," terangnya.


Ariek mengatakan, petugas juga kerap menemukan botol bekas alat isap sabu-sabu di sejumlah tempat yang menjadi persembunyian para anjal tersebut. Dia mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada anjal, terutama yang beraktivitas di akses Suramadu. Menurut dia, pemberian uang dapat membuat mereka kembali beraktivitas di jalan dan berpotensi menyalahgunakan uang tersebut.


"Kami harap peran serta masyarakat, sesuai Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Trantibum bahwasanya, pemberi dan penerima itu merupakan pelanggaran. Sehingga masyarakat jangan beri uang ke anjal terutama di akses Suramadu," jelasnya.




Selain meminta-minta, Ariek menyebut para anjal tersebut juga kerap melakukan perbuatan asusila di tempat persembunyian mereka di sekitar akses Suramadu. "Jadi tempat-tempat kosong di akses Suramadu itu mereka gunakan untuk berbuat asusila sesama anjal," tuturnya


Ariek mengatakan, setelah diamankan, empat anjal diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing. 




Sementara itu, satu anjal yang berasal dari Kabupaten Sampang dikoordinasikan dengan Satpol PP Sampang untuk dikembalikan ke daerah asalnya. 


"Satu orang anjal yang berasal dari Sampang kita lakukan koordinasi dengan Satpol-PP Sampang untuk dikembalikan ke daerah asal," pungkas Ariek. (*)