Minggu, 27 September 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Dolar AS, SGD dan Perhiasan Diduga Emas

Redaksi - Sunday, 27 September 2026 | 04:02 AM

Background
Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Dolar AS, SGD dan Perhiasan Diduga Emas
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur (Istimewa/)

salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas saat menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi bagian dari barang yang diamankan penyidik dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Budi, Minggu (27/9/2026).




Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari penggeledahan tersebut. Penyidik kini mendalami asal-usul serta tujuan penerimaan uang dalam mata uang asing tersebut.


"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," ujar Budi.




Selain uang asing, KPK memperkirakan nilai perhiasan yang diduga emas tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya konversi uang yang dikumpulkan pihak tertentu menjadi aset berupa perhiasan.


Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari penyidikan setelah OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. (*)