KPU Sampang Buka Lebar Kesempatan Disabilitas Jadi Anggota KPPS
ROMI - Thursday, 07 December 2023 | 07:48 PM


salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggaungkan semangat dan prinsip ramah disabilitas dalam Pemilu 2024 dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisyah menyampaikan, KPU Sampang memang tidak memberi batasan kepada penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Menjelang perekrutan anggota KPPS pada tanggal 11-20 Desember nanti, KPU Sampang terbuka dengan luas dan secara umum kapada setiap orang yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari kelompok KPPS termasuk penyandang disabilitas," paparnya, Kamis (7/12/2023).
Penyandang disabilitas dapat menjadi anggota KPPS sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS. Yaitu, warga negara Indonesia (WNI), minimal berumur 17 tahun, maksimal 55 tahun, kemudian calon pendaftar juga harus melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani.
" Persyaratannya sama, tidak ada perlakuan khusus untuk disabilitas yang mau mendaftar KPPS. untuk tes kesehatan kolestrol, gula darah tekanan darah serta ijazahnya SMA sederajat. Dan persyaratan lainnya nanti bisa dicek di pengumuman tanggal 11 Desember 2023," jelasnya.
Penyandang disabilitas yang terpilih sebagia petugas KPPS akan diberikan tugas sesuai fungsi dan kemampuannya di TPS. Untuk itu pihaknya mengajak kepada penyandang disabilitas berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu dan menjadi bagian dari penyelenggara di tingkat TPS dengan menjadi KPPS.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi menyambut baik dan sangat mengapresiasi KPU Sampang, karena sebagai penyelenggara sudah sangat memperhatikan para penyandang disabilitas.
Munawi menegaskan, disabilitas bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Menurutnya, difabel juga berhak untuk diberdayakan dan diikutsertakan dalam proses politik dan tidak boleh di pandang sebelah mata.
"Kami sudah dikirimi surat pendaftaran untuk menjadi KPPS, kemudian nanti akan kami sebarkan kepada seluruh penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sampang agar ikut menjadi anggota KPPS pada Pemilu mendatang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
7 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
7 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
7 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
9 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
12 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
12 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
12 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
12 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
12 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
12 hours ago





