KPU Sampang Buka Lebar Kesempatan Disabilitas Jadi Anggota KPPS
ROMI - Thursday, 07 December 2023 | 07:48 PM


salsabilafm.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggaungkan semangat dan prinsip ramah disabilitas dalam Pemilu 2024 dengan memberikan kesempatan para penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisyah menyampaikan, KPU Sampang memang tidak memberi batasan kepada penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Menjelang perekrutan anggota KPPS pada tanggal 11-20 Desember nanti, KPU Sampang terbuka dengan luas dan secara umum kapada setiap orang yang memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari kelompok KPPS termasuk penyandang disabilitas," paparnya, Kamis (7/12/2023).
Penyandang disabilitas dapat menjadi anggota KPPS sepanjang memenuhi persyaratan dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS. Yaitu, warga negara Indonesia (WNI), minimal berumur 17 tahun, maksimal 55 tahun, kemudian calon pendaftar juga harus melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani.
" Persyaratannya sama, tidak ada perlakuan khusus untuk disabilitas yang mau mendaftar KPPS. untuk tes kesehatan kolestrol, gula darah tekanan darah serta ijazahnya SMA sederajat. Dan persyaratan lainnya nanti bisa dicek di pengumuman tanggal 11 Desember 2023," jelasnya.
Penyandang disabilitas yang terpilih sebagia petugas KPPS akan diberikan tugas sesuai fungsi dan kemampuannya di TPS. Untuk itu pihaknya mengajak kepada penyandang disabilitas berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu dan menjadi bagian dari penyelenggara di tingkat TPS dengan menjadi KPPS.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang, Munawi menyambut baik dan sangat mengapresiasi KPU Sampang, karena sebagai penyelenggara sudah sangat memperhatikan para penyandang disabilitas.
Munawi menegaskan, disabilitas bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Menurutnya, difabel juga berhak untuk diberdayakan dan diikutsertakan dalam proses politik dan tidak boleh di pandang sebelah mata.
"Kami sudah dikirimi surat pendaftaran untuk menjadi KPPS, kemudian nanti akan kami sebarkan kepada seluruh penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sampang agar ikut menjadi anggota KPPS pada Pemilu mendatang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
15 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
16 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
16 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
16 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
16 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
16 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
16 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
16 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
16 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





