KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota
Redaksi - Friday, 24 October 2025 | 03:11 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar pada hari ini, Jumat (24/10/2025).
Dilansir dari cnnindonesia, Indra merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, namun pemeriksaan kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi Sdr. IIS selaku Sekretaris Jenderal DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Indra belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK. Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR tahun anggaran 2020.
Dalam menangani kasus ini, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung nilai kerugian negara. Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), KPK juga telah memeriksa dua saksi, yakni Edwin Budiman (wiraswasta) dan Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production).
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkan identitasnya secara resmi. Adapun mereka yang telah diketahui terlibat antara lain:
Indra Iskandar – Sekretaris Jenderal DPR
Hiphi Hidupati – Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR
Tanti Nugroho – Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika
Juanda Hasurungan Sidabutar – Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada
Kibun Roni – Direktur Operasional PT Avantgarde Production
Andrias Catur Prasetya – Project Manager PT Integra Indocabinet
Edwin Budiman – Swasta
Para tersangka tersebut sempat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.
Sebelumnya, Indra juga sempat mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei tahun lalu untuk menggugat penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti oleh KPK, namun kemudian mencabut permohonannya.
Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, meliputi kawasan Gatot Subroto, Tebet, Kemayoran, dan Bintaro. Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Sekjen DPR di Kompleks Parlemen pada 30 April 2024.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen proyek dan bukti transaksi keuangan berupa transfer dana.
Berdasarkan penelusuran laman LPSE DPR, pada tahun 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan sarana RJA DPR dengan total nilai hampir Rp120 miliar, di antaranya:
Pengadaan RJA DPR Ulujami – HPS Rp10 miliar
Pengadaan RJA DPR Kalibata Blok A dan B – HPS Rp39,7 miliar
Pengadaan RJA DPR Kalibata Blok C dan D – HPS Rp37,7 miliar
Pengadaan RJA DPR Kalibata Blok E dan F – HPS Rp34 miliar
Seluruh tender tersebut tercatat berstatus selesai pada sistem LPSE DPR. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
20 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
20 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
20 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
