KPID Jatim Imbau Lembaga Penyiaran Taat Regulasi dan Utamakan Konten Lokal
Redaksi - Monday, 01 September 2025 | 07:43 PM


salsabilafm.com – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Yunus Ali Ghafi, mengimbau seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk senantiasa menaati regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan Yunus menyusul maraknya upaya penggiringan opini melalui media penyiaran.
Yunus menegaskan, penyiaran harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta memegang teguh norma agama, kode etik jurnalistik, dan standar profesi penyiaran.
"Tujuannya untuk persatuan dan kesatuan NKRI, nasionalisme," ujarnya dalam program Salsa Talkshow di radio Salsabila FM, Senin (1/9/2025).
Selain itu, Yunus juga mendorong lembaga penyiaran untuk menjalin pendekatan persuasif dengan pemerintah daerah maupun profesional di berbagai bidang. Misalnya, bekerja sama dengan lembaga kesehatan untuk menghadirkan konten edukasi seputar kesehatan.
"Walaupun butuh effort yang lebih besar, saya rasa semua lembaga penyiaran harus bisa," tegasnya.
Lebih lanjut, Yunus mengingatkan tentang kewajiban penyajian konten lokal. Sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), setiap stasiun penyiaran daerah diwajibkan menayangkan program yang mencerminkan kearifan lokal di wilayahnya.
"Yah, untuk ke depannya kita eksekusi bersama dengan menarik jalan sutra dimulai dari Madura Raya, kemudian ke Pantura hingga ke ujung Jawa Timur, untuk menyiarkan siaran local wisdem," imbuhnya.
Yunus juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila ditemukan hal hal yang sensitif atau melanggar P3SPS, untuk bisa melaporkan dan mengadu langsung melalui akun resmi KPID Jatim dengan baik.
"Bisa langsung dilaporkan dan menyampaikan secara baik, karena kita terbuka selama 24 jam," pungkasnya. (Dri)
Next News

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
6 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
8 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
8 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
8 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
9 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
9 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
9 hours ago

KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Penumpang Mulai Dievakuasi
a day ago

APTI Sampang Tolak Aturan Pembatasan Tar-Nikotin dan Kemasan Polos
a day ago

Defisit APBD Sampang 2027 Diproyeksi Tembus Rp130,2 Miliar
a day ago



