Komisi I DPR-RI Kecam Kematian Prada Lucky, Desak Evaluasi Menyeluruh di Tubuh TNI
Redaksi - Monday, 11 August 2025 | 12:07 PM


salsabilafm.com – Anggota Komisi I DPR, Andina Narang, mengecam keras kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya senior di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Dilansir dari detiknews, andina menyampaikan belasungkawa dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh di tubuh TNI. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan masalah struktural yang memerlukan pembenahan sistem pengawasan serta penghapusan budaya kekerasan dan perpeloncoan.
"Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini dengan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapat sanksi yang setimpal dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi impunitas," ucap dia kepada wartawan lewat pesannya, Senin (11/8/2025).
Dia juga menekankan pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum dengan tegas dan setimpal sesuai hukum yang berlaku.
"Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya, tanpa perlindungan institusional atau pembiaran. Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI," imbuh Andina.
Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini juga menekankan pentingnya rantai komando yang sehat, supervisi ketat dari komandan, dan penyelidikan transparan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"Fokus utama kita seharusnya adalah membangun TNI yang profesional, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tanpa harus mengorbankan nyawa," tutur dia.
"Harus ada perubahan dari pedoman dasar di setiap satuan-satuan TNI bagi seluruh prajurit TNI dalam bertindak dan berperilaku. Ini penting mengingat perubahan ancaman, kemajuan teknologi dan tuntutan tugas jauh lebih besar dan harus lebih diprioritaskan dalam organisasi TNI dalam kerangka berpikir ke depannya," lanjut dia.
Kodam IX/Udayana menyatakan, sebanyak 20 prajurit TNI AD diperiksa terkait kematian Prada Lucky Anggota Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, dengan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan sebanyak 4 prajurit ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 16 prajurit lainnya masih diperiksa.
"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende," kata Wahyu, Minggu (10/8/2025). (*
Next News

PGMI Gelar Perjusaha, Perkuat Tali Silaturahmi Siwa MI dan MTs Se-Pulau Mandangin
11 hours ago

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
a day ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
a day ago

DVI Polda Jatim terima 76 data ante mortem korban KM Virgo
a day ago

GHE-IK Bintang, UMKM binaan HCML Curi Perhatian di Lokakarya Media 2026
a day ago

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
2 days ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
2 days ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
2 days ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
2 days ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
2 days ago




